KPK Ungkap Sosok yang Mengaku Bisa Mengamankan Perkara di Antara Keterlibatan dengan Kasus Pemerasan TKA. Sebuah kasus dugaan korupsi pada pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Saat ini penyidik masih terus mendalami infomasi dan keterangan dari pihak lainnya, untuk membuktikan perbuatan yang telah dilakukan oleh saksi dimaksud. Penyidik mengatakan diduga seperti itu mengaku bisa mengurus perkara di KPK. Artinya ini penyidik juga masih terus mendalami infomasi dan keterangan dari pihak lain, yang tentu kemudian dibutuhkan konfirmasi ataupun bukti-bukti lainnya untuk memperkuat atau menambahkan dari keterangan informasi yang sudah disampaikan oleh pihak lain.
Sementara itu, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus RPTKA ini.
Saat ini penyidik masih terus mendalami infomasi dan keterangan dari pihak lainnya, untuk membuktikan perbuatan yang telah dilakukan oleh saksi dimaksud. Penyidik mengatakan diduga seperti itu mengaku bisa mengurus perkara di KPK. Artinya ini penyidik juga masih terus mendalami infomasi dan keterangan dari pihak lain, yang tentu kemudian dibutuhkan konfirmasi ataupun bukti-bukti lainnya untuk memperkuat atau menambahkan dari keterangan informasi yang sudah disampaikan oleh pihak lain.
Sementara itu, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus RPTKA ini.