Korupsi Pembagian Kuota Haji: KPK Ungkap Penjualan Kuota ke Calon Jemaah
Jakarta - Badan Pemberantasan Korupsi (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. Menurut sumber yang terpercaya, kuota tambahan sebanyak 20 ribu dipbagi dua untuk jemaah reguler dan khusus.
"Kita masih melihat efek kehilirannya. Bagaimana kuota tambahan haji ini dibagi-bagikan kepada masyarakat," ujar sumber tersebut. "Proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK sedang berlangsung, sehingga kita melakukan pemeriksaan secara simultan untuk mendapatkan hasil yang efektif."
Dalam proses penyelidikan ini, KPK telah menemukan bahwa kuota haji tambahan dijual kepada calon jemaah. Hal ini merupakan bagian dari dugaan korupsi yang lebih besar.
"Saat ini kita sedang memeriksa beberapa hal, termasuk penjualan kuota haji tambahan kepada calon jemaah," kata sumber tersebut. "Kita akan melihat secara seksama bagaimana kuota haji ini dibagi-bagikan dan dijual ke masyarakat."
KPK juga menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bersama BPK bertujuan untuk mendapatkan hasil yang efektif dalam penanganan korupsi pembagian kuota haji.
Jakarta - Badan Pemberantasan Korupsi (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. Menurut sumber yang terpercaya, kuota tambahan sebanyak 20 ribu dipbagi dua untuk jemaah reguler dan khusus.
"Kita masih melihat efek kehilirannya. Bagaimana kuota tambahan haji ini dibagi-bagikan kepada masyarakat," ujar sumber tersebut. "Proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK sedang berlangsung, sehingga kita melakukan pemeriksaan secara simultan untuk mendapatkan hasil yang efektif."
Dalam proses penyelidikan ini, KPK telah menemukan bahwa kuota haji tambahan dijual kepada calon jemaah. Hal ini merupakan bagian dari dugaan korupsi yang lebih besar.
"Saat ini kita sedang memeriksa beberapa hal, termasuk penjualan kuota haji tambahan kepada calon jemaah," kata sumber tersebut. "Kita akan melihat secara seksama bagaimana kuota haji ini dibagi-bagikan dan dijual ke masyarakat."
KPK juga menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bersama BPK bertujuan untuk mendapatkan hasil yang efektif dalam penanganan korupsi pembagian kuota haji.