KPK Terungkap Kerahasiaan Chrisna Damayanto dan Hubungannya dengan Riza Chalid
Chrisna Damayanto, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, diperdebatkan memiliki hubungan bisnis secara skema dengan Mohammad Riza Chalid, pengusaha minyak yang sekarang menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak. Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Chrisna memiliki hubungan bisnis dengan Riza Chalid melalui anak perusahaan atau cucu perusahaan Pertamina yang ada di Singapura.
Tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012-2014, Chrisna diduga telah menerima sekurang-kurangnya Rp1,7 miliar dari PT Melanton Pratama. Pihak KPK sedang melakukan pemeriksaan skema bisnis Riza Chalid dan hubungannya dengan perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan perusahaan tempat Chrisna bekerja.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya yaitu Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik; pegawai PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi; dan Alvin Pradipta Adiyota dari pihak swasta sudah ditahan sejak Selasa (9/9/2025) lalu. Chrisna masih dalam keadaan sakit dan pihak KPK sedang melakukan koordinasi dengan keluarganya dan dokternya.
Kasus ini menganggap bahwa hubungan bisnis Riza Chalid dengan Chrisna dapat dijadikan bukti terhadap kesalahannya. Namun, sebelum itu, Kasus ini masih dalam tahap investigasi dan pihak KPK sedang menunggu hasil pengujian yang akan membuktikan jika Riza Chalid benar-benar melakukan tindakan yang salah atau tidak.
Tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012-2014, Chrisna Damayanto (CD), memiliki hubungan secara skema bisnis dengan Mohammad Riza Chalid.
Chrisna Damayanto, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, diperdebatkan memiliki hubungan bisnis secara skema dengan Mohammad Riza Chalid, pengusaha minyak yang sekarang menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak. Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Chrisna memiliki hubungan bisnis dengan Riza Chalid melalui anak perusahaan atau cucu perusahaan Pertamina yang ada di Singapura.
Tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012-2014, Chrisna diduga telah menerima sekurang-kurangnya Rp1,7 miliar dari PT Melanton Pratama. Pihak KPK sedang melakukan pemeriksaan skema bisnis Riza Chalid dan hubungannya dengan perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan perusahaan tempat Chrisna bekerja.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya yaitu Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik; pegawai PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi; dan Alvin Pradipta Adiyota dari pihak swasta sudah ditahan sejak Selasa (9/9/2025) lalu. Chrisna masih dalam keadaan sakit dan pihak KPK sedang melakukan koordinasi dengan keluarganya dan dokternya.
Kasus ini menganggap bahwa hubungan bisnis Riza Chalid dengan Chrisna dapat dijadikan bukti terhadap kesalahannya. Namun, sebelum itu, Kasus ini masih dalam tahap investigasi dan pihak KPK sedang menunggu hasil pengujian yang akan membuktikan jika Riza Chalid benar-benar melakukan tindakan yang salah atau tidak.
Tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012-2014, Chrisna Damayanto (CD), memiliki hubungan secara skema bisnis dengan Mohammad Riza Chalid.