KPK menemukan adanya pengondisian sejak awal di kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera. Informasi yang diperoleh oleh KPK adalah sudah ada pengondisian-pengondisian awal, pembelian-pembelian awal yang nanti akan disiapkan atau dijual dalam pembangunan jalan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera tersebut.
Pengadaan lahan ini berkaitan dengan pengadaan jalan tol dan KPK tengah menelusuri legalitas lahan tersebut. Kasus ini melibatkan PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 205,14 miliar.
Dua orang tersangka telah ditahan oleh KPK, yaitu BP dan MRS dari Pihak Hutama Karya. Selain itu, PT STJ juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi. KPK menemukan adanya pengondisian sejak awal yang menunjukkan bahwa ada manipulasi dalam pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera.
Pengadaan lahan ini berkaitan dengan pengadaan jalan tol dan KPK tengah menelusuri legalitas lahan tersebut. Kasus ini melibatkan PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 205,14 miliar.
Dua orang tersangka telah ditahan oleh KPK, yaitu BP dan MRS dari Pihak Hutama Karya. Selain itu, PT STJ juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi. KPK menemukan adanya pengondisian sejak awal yang menunjukkan bahwa ada manipulasi dalam pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera.