Dana yang diduga terkait kasus korupsi di Kemenag, yaitu biro travel haji yang mencapai Rp100 miliar masih terus bertambah. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, KPK mengimbau kepada pihak PIHK dan asosiasi untuk segera mengembalikan dana yang diduga terkait kasus ini.
"KPK mengingatkan kepada para PIHK harus kooperatif dalam pengembalian uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini," kata Budi. Ia juga mengatakan KPK akan terus berlanggeng selama proses penyeretan dana yang terkait kasus ini masih belum selesai.
Jadi, mengapa diperlukan kooperasi? Karena jumlah kerugian negara dalam kasus ini belum selesai dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diduga terjadi pemberian sejumlah uang dari pihak PIHK dan asosiasi haji kepada pihak Kemenag.
Kemenag juga jadi sorotan. Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas, dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terang-terangan menjadi tersangka.
"KPK mengingatkan kepada para PIHK harus kooperatif dalam pengembalian uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini," kata Budi. Ia juga mengatakan KPK akan terus berlanggeng selama proses penyeretan dana yang terkait kasus ini masih belum selesai.
Jadi, mengapa diperlukan kooperasi? Karena jumlah kerugian negara dalam kasus ini belum selesai dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diduga terjadi pemberian sejumlah uang dari pihak PIHK dan asosiasi haji kepada pihak Kemenag.
Kemenag juga jadi sorotan. Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas, dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terang-terangan menjadi tersangka.