KPK Terus Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, "Miris" Kalau Korupsi Benar-Benar Sapa Sapa?
Dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus mencari bukti. Sebutkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bahwa dugaan korupsi ini muncul dari aduan masyarakat. Mirisnya, kalau dugaan korupsi benar-benar ada, tentu saja menjadi isu yang sangat mengganggu.
Dalam proses penyelidikan ini, Budi Prasetyo menyatakan bahwa baik BPKH maupun Kementerian Agama mendukung penuh terhadap penanganan perkara yang tengah dilakukan oleh KPK. Namun, ada tugas bersama antara kedua institusi tersebut untuk berbenah dengan lebih serius terkait tata kelola penyelenggaraan haji.
Tentu saja, adanya dugaan korupsi di BPKH ini menjadi perdebatan besar di kalangan masyarakat. Salah satu yang paling peduli adalah Kementerian Agama dan BPKH sendiri. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyatakan bahwa KPK akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggal, akomodasi, dan makanan haji terkait kasus ini.
Menurut informasinya, ada penggunaan dana pengirim barang jemaah haji yang dimobilisasi. Asep juga menyatakan bahwa KPK akan mendalami soal proses bidding atau lelang fasilitas bagi jemaah haji di Arab Saudi. Ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain.
Sementara itulah, BPKH sendiri menyatakan bahwa mereka akan kooperatif dalam memberikan data dan informasi untuk mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh KPK. Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, menjelaskan bahwa anak perusahaan di Arab Saudi bernama BPKH Limited bukan penyelenggara jasa kargo dan tidak melakukan penerimaan, pengangkutan, penanganan dan pengawasan terhadap barang jemaah haji.
Menurutnya, BPKH Limited didirikan untuk mendukung pelaksanaan investasi langsung BPKH dalam ekosistem haji dan umrah di Arab Saudi. Menurut kontrak yang berlaku, peran dan tanggung jawab BPKH Limited terbatas serta tidak mencakup kegiatan operasional kargo.
Menurut Fadlul, dana tersebut kemudian menjadi nilai manfaat bagi keuangan haji yang digunakan untuk membantu pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus mencari bukti. Sebutkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bahwa dugaan korupsi ini muncul dari aduan masyarakat. Mirisnya, kalau dugaan korupsi benar-benar ada, tentu saja menjadi isu yang sangat mengganggu.
Dalam proses penyelidikan ini, Budi Prasetyo menyatakan bahwa baik BPKH maupun Kementerian Agama mendukung penuh terhadap penanganan perkara yang tengah dilakukan oleh KPK. Namun, ada tugas bersama antara kedua institusi tersebut untuk berbenah dengan lebih serius terkait tata kelola penyelenggaraan haji.
Tentu saja, adanya dugaan korupsi di BPKH ini menjadi perdebatan besar di kalangan masyarakat. Salah satu yang paling peduli adalah Kementerian Agama dan BPKH sendiri. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyatakan bahwa KPK akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggal, akomodasi, dan makanan haji terkait kasus ini.
Menurut informasinya, ada penggunaan dana pengirim barang jemaah haji yang dimobilisasi. Asep juga menyatakan bahwa KPK akan mendalami soal proses bidding atau lelang fasilitas bagi jemaah haji di Arab Saudi. Ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain.
Sementara itulah, BPKH sendiri menyatakan bahwa mereka akan kooperatif dalam memberikan data dan informasi untuk mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh KPK. Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, menjelaskan bahwa anak perusahaan di Arab Saudi bernama BPKH Limited bukan penyelenggara jasa kargo dan tidak melakukan penerimaan, pengangkutan, penanganan dan pengawasan terhadap barang jemaah haji.
Menurutnya, BPKH Limited didirikan untuk mendukung pelaksanaan investasi langsung BPKH dalam ekosistem haji dan umrah di Arab Saudi. Menurut kontrak yang berlaku, peran dan tanggung jawab BPKH Limited terbatas serta tidak mencakup kegiatan operasional kargo.
Menurut Fadlul, dana tersebut kemudian menjadi nilai manfaat bagi keuangan haji yang digunakan untuk membantu pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).