KPK Tenggat Pembayaran Lelang Barang Rampasan, Bikin Skema Cicilan di 2026
Pembayaran lelang barang rampasan di Kementerian Keuangan (Kemkes) ini dilakukan oleh badan usaha terpilih yang kemudian akan membayar pajaknya kepada pihak negara.
Sebelumnya, KPK telah melaksanakan program lelang berbagai aset dan barang yang dikepungkan karena dituduh terkait kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Pada September lalu, sekitar 70 lot diantara barang-barang itu tidak laku terjual.
Sekarang KPK menyiapkan skema pembayaran lelang barang rampasan melalui bank dengan jadwal yang ditetapkan untuk tahun 2026 mendatang. Skema ini dirancang untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki keuangan terbatas mengikuti lelang dengan skema cicilan.
Pembayaran lelang barang rampasan di Kementerian Keuangan (Kemkes) ini dilakukan oleh badan usaha terpilih yang kemudian akan membayar pajaknya kepada pihak negara.
Sebelumnya, KPK telah melaksanakan program lelang berbagai aset dan barang yang dikepungkan karena dituduh terkait kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Pada September lalu, sekitar 70 lot diantara barang-barang itu tidak laku terjual.
Sekarang KPK menyiapkan skema pembayaran lelang barang rampasan melalui bank dengan jadwal yang ditetapkan untuk tahun 2026 mendatang. Skema ini dirancang untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki keuangan terbatas mengikuti lelang dengan skema cicilan.