KPK Tetap Melakukan Penyelidikan Korupsi di Proyek KCJB Whoosh, Meskipun Presiden Prabowo Minta Tidak Diributkan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan bahwa KPK akan terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menuntut tidak ada ributan atau perdebatan tentang proyek tersebut.
Menurut Tanak, penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Whoosh justru akan baik untuk kepastian hukum, karena dapat membantu mengetahui adanya tindak pidana korupsi dan memberikan kepastian bagi pihak yang terlibat. "Penyelidikan tidak ada larangan kan? Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan. Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan, sehingga ada kepastian hukum dan ketika hasil penyelidikan, oh memang tidak ada, jadi ada kepastian hukum bahwa itu tidak ada suatu indikasi tindak pidana korupsi," kata Tanak.
Tanak menjelaskan bahwa fungsi penyelidikan dilakukan untuk mengetahui adanya perbuatan tindak pidana korupsi dan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang jika ditemukan. "Kalau tidak ada ya selesai," katanya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengaku bakal bertanggung jawab atas polemik proyek KCJB Whoosh dan meminta masyarakat maupun PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku perusahaan utama dari KCJB agar tidak mengkhawatirkan utang Whoosh yang akan membebani pemerintah. Namun, Tanak tetap menyatakan bahwa KPK akan terus melakukan penyelidikan dan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang terlibat.
"Ketika ada tentunya Presiden juga akan menerima. Karena beliau sudah mengamanatkan dalam Asta Cita ketujuhnya tentang pemeratarsan tindak pidana korupsi," katanya.
Di sisi lain, Prabowo meminta semua pihak tidak menghitung keuntungan maupun kerugian yang ditimbulkan dari Whoosh dan menekankan bahwa negara memang diwajibkan menanggung subsidi transportasi umum.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan bahwa KPK akan terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menuntut tidak ada ributan atau perdebatan tentang proyek tersebut.
Menurut Tanak, penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Whoosh justru akan baik untuk kepastian hukum, karena dapat membantu mengetahui adanya tindak pidana korupsi dan memberikan kepastian bagi pihak yang terlibat. "Penyelidikan tidak ada larangan kan? Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan. Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan, sehingga ada kepastian hukum dan ketika hasil penyelidikan, oh memang tidak ada, jadi ada kepastian hukum bahwa itu tidak ada suatu indikasi tindak pidana korupsi," kata Tanak.
Tanak menjelaskan bahwa fungsi penyelidikan dilakukan untuk mengetahui adanya perbuatan tindak pidana korupsi dan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang jika ditemukan. "Kalau tidak ada ya selesai," katanya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengaku bakal bertanggung jawab atas polemik proyek KCJB Whoosh dan meminta masyarakat maupun PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku perusahaan utama dari KCJB agar tidak mengkhawatirkan utang Whoosh yang akan membebani pemerintah. Namun, Tanak tetap menyatakan bahwa KPK akan terus melakukan penyelidikan dan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang terlibat.
"Ketika ada tentunya Presiden juga akan menerima. Karena beliau sudah mengamanatkan dalam Asta Cita ketujuhnya tentang pemeratarsan tindak pidana korupsi," katanya.
Di sisi lain, Prabowo meminta semua pihak tidak menghitung keuntungan maupun kerugian yang ditimbulkan dari Whoosh dan menekankan bahwa negara memang diwajibkan menanggung subsidi transportasi umum.