KPK soal WNA Bisa Pimpin BUMN: Tetap Wajib Lapor LHKPN

KPK Jelaskan Kekuatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk BUMN, Terkait WNA Menduduki Posisi Direksi di PT Garuda Indonesia Tbk (Persero)

Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan bahwa tiap penyelenggara negara wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) termasuk yang bertugas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini terkait dengan soal Presiden Prabowo Subianto yang menyebut warga negara asing (WNA) bisa memimpin BUMN dan dua WNA menduduki posisi direksi di PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).

Karena setiap penyelenggara negara punya kewajiban untuk melaporkan aset dan hartanya melalui LHKPN, kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Meski begitu, status seorang WNA dalam BUMN harus dilihat terlebih dahulu apakah termasuk penyelenggara negara atau bukan.

"Nanti juga akan melihat statusnya di organisasi tersebut terhadap pihak-pihak yang ditunjuk, ditugaskan sebagai jajaran direksi," ucap Budi. Dia menjelaskan bahwa WNA yang berstatus penyelenggara negara tetap wajib menyerahkan LHKPN.

Apakah statusnya juga sebagai penyelenggara negara atau seperti apa? Nah, tentunya itu berkonsekuensi terhadap salah satunya adalah kewajiban LHKPN, tutur Budi. Meskipun BUMN dipimpin oleh seorang WNA, KPK tetap bisa melakukan tindakan atas dugaan korupsi atau fraud yang terjadi.

"Tentunya juga memang di situ ada dugaan fraud, dugaan tindakan korupsi, KPK tetap bisa menangani," katanya. Diketahui, KPK merasa lebih leluasa dan mendapat kepastian hukum untuk memberantas korupsi di BUMN dengan adanya pengesahan RUU BUMN.

Poin yang disoroti KPK terkait dihapusnya ketentuan yang menyebutkan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas bukan merupakan penyelenggara negara. Budi menyebutkan dengan berstatus sebagai penyelenggara negara, para pimpinan BUMN itu harus menyerahkan LHKPN yang merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi.

Belum lama ini, Prabowo memperbolehkan WNA atau ekspatriat untuk memimpin BUMN. Prabowo mengaku sudah mengubah regulasi yang menyebut pemimpin BUMN tidak harus seorang WNI, agar pengelolaan BUMN sesuai dengan standar bisnis internasional.

"Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita," ucap Prabowo di acara Forbes Global CEO Conference di Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).
 
Gak percaya aja sih, apa salahnya sih kalau WNA mau jadi direksi di PT Garuda Indonesia Tbk? Akan tetap kewajiban LHKPN yang harus diajarin. Kalau bukan, kayaknya korupsi punya peluang besar untuk menyebar. Gini bikin aku bingung sih, siapa yang bertanggung jawab sebenarnya kalau WNA mau jadi direksi?
 
Saya pikir itu bagus juga banget kalau WNA bisa jadi direksi di PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) ya. tapi harusnya ada aturan yang jelas kalau siapa yang masuk ke dalam kategori penyelenggara negara. kayaknya KPK harus tekenin itu sekarang juga 🙏
 
ini banget ngilu, siapa yang bilang WNA bisa jadi Direksi di PT Garuda Indonesia Tbk? kalau sih ada dugaan korupsi, KPK pasti bisa menangani, tapi apa yang kubacain yakin kok? sih ada kalimat yang bilang bahwa KPK bisa melakukan tindakan terhadap WNA, tapi bagaimana asal kekuasaannya? dan apa yang kaku cari nih adalah apakah ada aturan tertulis yang menyebutkan WNA bisa jadi Direksi di BUMN atau tidak? kalau nggak ada, maka sih bukan masalah, tapi kalau ada, itu artinya sudah ada perjanjian yang tidak transparan. kayaknya kita harus teka-tekiin lebih lanjut tentang hal ini 🤔
 
Gak percaya sih kalau KPK udah jadi leluasa banget. Mereka udah bisa melihat siapa yang masuk dalam kategori penyelenggara negara, tapi kalau siapa saja WNA bisa jadi direksi di BUMN, gak ada tandingan lagi 🤦‍♂️. Di mana sisi kepastian hukum ya? KPK udah bisa melihat siapa yang masuk dalam kategori penyelenggara negara, tapi kalau ini dikecualikan, apakah ada konsekuensi sama sekali? 🤑.
 
Maksudnya kalau pemerintah bisa mengizinkan WNA untuk jadi direktur di BUMN, itu pasti karena ingin meningkatkan kemampuan operasional BUMN. Tapi apa asli kekuatan dari laporan LHKPN itu? Apakah itu benar-benar efektif dalam mencegah korupsi? Belum ada bukti bahwa WNA yang jadi direktur di BUMN akan lebih baik dalam mengelola aset negara. Malah, kalau tidak perhatikan, siapa nanti yang bertanggung jawab jika terjadi kekurangan atau kerusakan pada aset itu?
 
Hmm, gimana caranya nih kalau WNA bisa jadi direktur di BUMN? Aku rasa ada masalah yang serius. Kalau begitu, apa artinya kalau mereka harus melaporkan aset dan hartanya menggunakan LHKPN? Nah, itu kayaknya tidak adil banget! Kenapa kamu nanti harus melaporkan, tapi direktur gak perlu? Aku rasa KPK harus ngulangi lagi tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas di BUMN. Kalau WNA bisa jadi direktur, maka mereka harus punya kewajiban yang sama dengan warga negara Indonesia, termasuk melaporkan kekayaannya. 😒
 
Aku pikir sih kalau hal ini harus diperhatikan dengan serius. Karena nanti kalau WNA itu bisa jadi masuk ke dalam LHKPN dan menutup mata dari korupsi yang terjadi di BUMN. Aku bayak yakin bahwa LHKPN itu penting banget untuk mencegah korupsi, tapi kalau WNA itu bisa menutup mata dari hal ini, maka tidak adil ya. Dan aku pikir kpk harus berhati-hati dalam melakukan tindakan terhadap kasus-kasus yang mengenai korupsi di BUMN.
 
aku pikir siapa pun yang bertugas di bumn harus mau menyerahkan laporan hartanya dulu sebelum dipekerjakan di sana . kalau tidak itu berarti korupsi bisa saja terjadi dan apa yang akan dilakukan kpk jika ada tindakan korupsi? toh kita harus benar-benar paham tentang konsep ini agar tidak ada kesalahpahaman lagi di masa depan. 🙏
 
Hari ini kayaknya apa lagi yang salah kan? WNA bisa jadi Direksi di Garuda Indonesia, dan siapa bilang kalau itu gak boleh? Maksudnya, kalau kita nanti ada dugaan korupsi, KPK masih bisa ngambil tindakan, apa kalah karena WNA jadi Direksi? Saya rasa ini kayaknya salah tujuan dari Prabowo yang mau memungkinkan WNA jadi Direksi di BUMN. Kalau begitu, apa artinya kita lagi mencari korupsi dan tindakannya?
 
Makasih banget ya Budi ngebahas hal ini. Saya pikir kalau WNA itu boleh memimpin BUMN itu nggak masalah sama sekali! Mereka bisa membawa pengetahuan luar negeri yang luas dan bisa membuat BUMN kita lebih kompetitif di pasar internasional. Kalau tidak, siapa sih yang akan mengantre lama untuk menduduki posisi tersebut?
 
gak jelas sih, kalau mau duduki posisi direksi di bumn itu harus punya kewajiban menyerahkan lhpn kan? tapi di mana kewajiban itu? karena kalau di BUMN itu ada wna yang menjadi direktur, maka kalau dia tidak mengeluarkan lhpn, maka itu berarti korupsi kan? tapi jadi gak ada konsekuensi kan? apa kalau lhpn itu di hapus? gak bisa lagi dipantau sih
 
Hmmppfffttt, ga bisa nggak tertawa kalau ngaruhin Direksi Garuda Indonesia dipimpin oleh WNA 😂. Tapi seriusnya, siapa bilang WNA tidak bisa jadi pemimpin BUMN? Mungkin kalau bukan dari Jepang, kayaknya mau😄. Nah, soal LHKPN dan korupsi, keren banget KPK yang sibuk-sibuk mengejar korupsi di BUMN! 🚨💪. Tapi, ga keberatan sih kalau Presiden Prabowo mau buka peluang bagi WNA jadi pemimpin BUMN, setidaknya itu arti Indonesia mau terbuka lebar ke luar negeri 🌎.
 
Gue rasa kalau Prabowo memang benar sekali ingin melepaskan diri dari regulasi yang ada. Tapi, wajib jadi perhatian kalau WNA itu apa aja? Apakah dia benar-benar bukan penyelenggara negara? Gue rasa kalau KPK harus teliti banget sebelum masuk ke tindakan yang serius. Kalau ada dugaan korupsi, gue rasa kita harus terbuka dan bereaksi. Tapi, kalau WNA itu jujur dan benar-benar tidak memiliki hubungan dengan penyelenggara negara, maka aku setuju kalau dia bisa menjadi bagian dari BUMN. 🤔💡
 
haha aku pikir siapa tahu di PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) ada yang pintar banget, tapi ternyata 2 WNA itu gak perlu lapor ke KPK tentang hartanya 🤦‍♂️. kayaknya mereka benar-benar berstatus penyelenggara negara? aku curious sih, bagaimana mereka bisa ngerti tentang sistem BUMN kita sebelum bergabung di sana 🤔. tapi jadi ngertian apa sih kalau WNA itu bisa memimpin BUMN, bukan harus lapor ke KPK tentang hartanya? kayaknya ada yang jadi penyesalan disini 😅.
 
kembali
Top