Kasus Pajak Jakut Terungkap, KPK Menyita Uang-Logam Mulia Senilai Rp6 Miliar
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pajak Jakarta Utara, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing hingga logam mulia senilai Rp6 miliar. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan modus pengaturan pajak di perusahaan-perusahaan tambang.
Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, dalam kegiatan penyelidikan tersebut ada delapan orang yang ditangkap. Dari total itu empat merupakan pegawai Ditjen Pajak, sedangkan empat lagi adalah pihak swasta. Semua mereka ditangkap di berbagai lokasi di wilayah Jabodetabek pada Jumat malam dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
Kasus yang terjadi berkaitan dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Terdapat perusahaan-perusahaan tambang tersebut memiliki situs di daerah luar Jakarta, namun kantor utamanya berada di Jakarta. Meskipun belum dipastikan secara rinci berapa banyak perusahaan yang terlibat dalam kasus ini, Budi Prasetyo menyatakan nanti akan diberitakan detailnya.
Penyelidikan KPK berfokus pada dugaan pengaturan pajak yang mengurangi nilai pajak dari perusahaan-perusahaan tambang tersebut. Penyitaan barang bukti senilai Rp6 miliar ini merupakan salah satu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh komisi tersebut dalam upaya mengatasi kasus korupsi di Indonesia.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pajak Jakarta Utara, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing hingga logam mulia senilai Rp6 miliar. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan modus pengaturan pajak di perusahaan-perusahaan tambang.
Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, dalam kegiatan penyelidikan tersebut ada delapan orang yang ditangkap. Dari total itu empat merupakan pegawai Ditjen Pajak, sedangkan empat lagi adalah pihak swasta. Semua mereka ditangkap di berbagai lokasi di wilayah Jabodetabek pada Jumat malam dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
Kasus yang terjadi berkaitan dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. Terdapat perusahaan-perusahaan tambang tersebut memiliki situs di daerah luar Jakarta, namun kantor utamanya berada di Jakarta. Meskipun belum dipastikan secara rinci berapa banyak perusahaan yang terlibat dalam kasus ini, Budi Prasetyo menyatakan nanti akan diberitakan detailnya.
Penyelidikan KPK berfokus pada dugaan pengaturan pajak yang mengurangi nilai pajak dari perusahaan-perusahaan tambang tersebut. Penyitaan barang bukti senilai Rp6 miliar ini merupakan salah satu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh komisi tersebut dalam upaya mengatasi kasus korupsi di Indonesia.