KPK temukan dua mobil mewah yang merupakan target siapa? Dua kendaraan itu adalah Jeep Rubicon dan BMW yang dimiliki oleh Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo. Kemudian KPK juga menyita sejumlah aset lain berupa jam tangan mewah dan 24 sepeda. Pada penggeledahan ini, tim juga mengamankan beberapa dokumen anggaran, proyek, dan perangkat elektronik.
Penggeledahan dilakukan maraton selama empat hari, dari Selasa hingga Jumat. Lokasi yang digeledah adalah rumah YUM, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, RSUD Ponorogo, Rumah dinas bupati dan sekda, kediaman pribadi Bupati Sugiri Sancoko, Rumah Sucipto sebagai rekanan RSUD, dan beberapa titik lain.
Dua orang tersangka telah ditangkap dalam kasus ini. Mereka adalah Bupati Sugiri Sancoko; Direktur RSUD Yunus Mahatma; Sekda Ponorogo Agus Pramono; dan Sucipto sebagai pihak swasta. Kasus ini terbagi menjadi tiga klaster: suap pengurusan jabatan, suap proyek RSUD, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penyitaan aset-aset tersebut adalah langkah awal untuk proses asset recovery. Ia juga menambahkan bahwa pengekstraksian dan analisis temuan akan dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara sekaligus proses asset recovery.
Penggeledahan dilakukan maraton selama empat hari, dari Selasa hingga Jumat. Lokasi yang digeledah adalah rumah YUM, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, RSUD Ponorogo, Rumah dinas bupati dan sekda, kediaman pribadi Bupati Sugiri Sancoko, Rumah Sucipto sebagai rekanan RSUD, dan beberapa titik lain.
Dua orang tersangka telah ditangkap dalam kasus ini. Mereka adalah Bupati Sugiri Sancoko; Direktur RSUD Yunus Mahatma; Sekda Ponorogo Agus Pramono; dan Sucipto sebagai pihak swasta. Kasus ini terbagi menjadi tiga klaster: suap pengurusan jabatan, suap proyek RSUD, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penyitaan aset-aset tersebut adalah langkah awal untuk proses asset recovery. Ia juga menambahkan bahwa pengekstraksian dan analisis temuan akan dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara sekaligus proses asset recovery.