KPK menyerap dokumen kasus karet Kementan, siapa yang mendakwa? Sebuah kasus korupsi yang melibatkan pengadaan barang sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) dari tahun 2021-2023 ini kemudian menyebabkan kerugian negara mencapai Rp75 miliar.
Menurut sumber resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu tersangka dalam kasus ini yaitu seorang pejabat di Kementan bernama Yudi Wahyudin, yang kemudian menyerahkan secara langsung dokumen terkait perkara tersebut ke Gedung Merah Putih KPK.
Dalam keterangan tertulis yang diberikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Yudi berjalan ke Gedung KPK untuk menyerahkan dokumen tersebut. Dikutip dari situs Tirto.id, Budi memastikan bahwa Yudi hanya menyerahkan dokumen dan tidak akan diperiksa hari ini.
Namun Budi belum menjelaskan jenis dokumen yang telah diserahkan oleh Yudi dan disita penyidik KPK. Meski demikian, kasus ini kemudian menjadi salah satu kasus korupsi yang dicakup dalam daftar pencegahan aset tidak diakses.
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah delapan orang untuk bepergian ke luar negeri dan menyita sejumlah uang, catatan, dan barang bukti elektronik (BBE).
Menurut sumber resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu tersangka dalam kasus ini yaitu seorang pejabat di Kementan bernama Yudi Wahyudin, yang kemudian menyerahkan secara langsung dokumen terkait perkara tersebut ke Gedung Merah Putih KPK.
Dalam keterangan tertulis yang diberikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Yudi berjalan ke Gedung KPK untuk menyerahkan dokumen tersebut. Dikutip dari situs Tirto.id, Budi memastikan bahwa Yudi hanya menyerahkan dokumen dan tidak akan diperiksa hari ini.
Namun Budi belum menjelaskan jenis dokumen yang telah diserahkan oleh Yudi dan disita penyidik KPK. Meski demikian, kasus ini kemudian menjadi salah satu kasus korupsi yang dicakup dalam daftar pencegahan aset tidak diakses.
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah delapan orang untuk bepergian ke luar negeri dan menyita sejumlah uang, catatan, dan barang bukti elektronik (BBE).