Dalam kasus baru yang mengejutkan, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang tunai Rp1 miliar lebih di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Operasi tangkap tangan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian tim KPK bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kasus ini terkait dengan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang sedang berproses di KPP Madya Banjarmasin. Dalam kasus ini, ada dugaan bahwa ada pengaturan dalam proses restitusi tersebut.
Terdapat tiga orang yang ditangkap dalam operasi ini, dua dari mereka berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pihak swasta. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Budi menuturkan bahwa nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus ini berbeda dengan kasus sebelumnya yang melibatkan dugaan suap pengurangan pajak PT Wanatiara Persada (WP). Budi juga belum bisa menuturkan sangkaan Pasal terkait OTT di Kalimantan Selatan ini, tetapi menjanjikan bahwa tim KPK akan melakukan ekspose yang lebih lanjut tentang kasus-kasus tersebut.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kasus ini terkait dengan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang sedang berproses di KPP Madya Banjarmasin. Dalam kasus ini, ada dugaan bahwa ada pengaturan dalam proses restitusi tersebut.
Terdapat tiga orang yang ditangkap dalam operasi ini, dua dari mereka berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pihak swasta. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Budi menuturkan bahwa nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus ini berbeda dengan kasus sebelumnya yang melibatkan dugaan suap pengurangan pajak PT Wanatiara Persada (WP). Budi juga belum bisa menuturkan sangkaan Pasal terkait OTT di Kalimantan Selatan ini, tetapi menjanjikan bahwa tim KPK akan melakukan ekspose yang lebih lanjut tentang kasus-kasus tersebut.