KPK menangkap 5 orang terduga penjahat korupsi, menyita Rp104 juta di KPP Madya Jakarta Utara. Banyak barang bukti yang disita juga.
Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi ditahan bersamaan dengan empat pegawai PT Wanatiara Persada dan dua orang konsultan pajak. Kelima tersangka ini dijadwalkan dibawa ke pengadilan setelah 20 hari penahanan, mulai 11-30 Januari 2026.
KPK menyita uang berbagai jenis, mulai dari uang tunai hingga uang elektronik, berdasarkan hasil penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara. Tersangka ini terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.
Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi ditahan bersamaan dengan empat pegawai PT Wanatiara Persada dan dua orang konsultan pajak. Kelima tersangka ini dijadwalkan dibawa ke pengadilan setelah 20 hari penahanan, mulai 11-30 Januari 2026.
KPK menyita uang berbagai jenis, mulai dari uang tunai hingga uang elektronik, berdasarkan hasil penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara. Tersangka ini terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.