Maksudnya KPK punya uang lagi, tapi apa keuntungannya? Sebelumnya mereka sering bilang bahwa mereka harus dihormati, sekarang mereka seperti orang biasa yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan. Rp883 M itu tidak sedikit, tapi apakah itu akan membantu KPK untuk terus beroperasi atau apa? Saya rasa perusahaan itu hanya ingin menggunakan uang itu untuk kepentingan sendiri, tidak peduli bagaimana uang itu diperoleh.
Saya ingat kalau saat ini ada banyak kasus korupsi yang masih belum selesai. Apakah Rp883 M itu akan membantu menyelesaikan kasus-kasus tersebut? Saya ragu-ragu, mungkin hanya sekedar untuk membuang-buang waktu. KPK harus lebih bijak dalam mengelola uang itu, jangan sampai menjadi mainan bagi orang-orang yang tidak berhati-hati.
Saya masih ingat saat-saat di masa lalu ketika KPK masih baru dan bersemi-bunga. Mereka sering membuat perubahan-ubahan yang positif dalam sistem pemerintahan, tapi sekarang saya rasa mereka sudah seperti orang lain.