KPK Terus Mendalami Praktik Jual Beli Kuota Haji, Biro Travel Ragu Memberikan Keterangan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses mendalami praktik jual beli kuota haji tambahan di kalangan biro travel. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, beberapa biro travel ragu untuk memberikan keterangan secara lugas tentang praktik-praktik tersebut.
"Bagi kami penyidik, ada beberapa biro travel yang masih ragu untuk memberikan keterangan secara lugas terkait dengan praktik-praktik jual beli kuota haji tambahan yang dilakukan oleh para biro travel kepada calon jemaah," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menambahkan, penyidik sudah dan akan terus mendalami hal tersebut. Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 melibatkan lebih dari 300-an biro travel yang terlibat dalam kuota haji tambahan.
KPK membutuhkan keterangan dari semua biro travel karena praktik jual beli kuota haji beda-beda, tergantung pada fasilitas yang disediakan di Arab Saudi. Penyidik melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi berkaitan dengan ketersediaan fasilitas ibadah haji.
Pada Selasa ini, KPK telah memeriksa 5 orang saksi dari unsur biro travel, termasuk Direktur PT Sindo Wisata Travel, Direktur Utama PT Balda Citra Mandiri, dan lain-lain.
"Kami sudah menetapkan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan," kata Budi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses mendalami praktik jual beli kuota haji tambahan di kalangan biro travel. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, beberapa biro travel ragu untuk memberikan keterangan secara lugas tentang praktik-praktik tersebut.
"Bagi kami penyidik, ada beberapa biro travel yang masih ragu untuk memberikan keterangan secara lugas terkait dengan praktik-praktik jual beli kuota haji tambahan yang dilakukan oleh para biro travel kepada calon jemaah," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menambahkan, penyidik sudah dan akan terus mendalami hal tersebut. Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 melibatkan lebih dari 300-an biro travel yang terlibat dalam kuota haji tambahan.
KPK membutuhkan keterangan dari semua biro travel karena praktik jual beli kuota haji beda-beda, tergantung pada fasilitas yang disediakan di Arab Saudi. Penyidik melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi berkaitan dengan ketersediaan fasilitas ibadah haji.
Pada Selasa ini, KPK telah memeriksa 5 orang saksi dari unsur biro travel, termasuk Direktur PT Sindo Wisata Travel, Direktur Utama PT Balda Citra Mandiri, dan lain-lain.
"Kami sudah menetapkan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan," kata Budi.