Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun, masih dalam tahap penyelidikan sehingga tidak bisa memberikan informasi yang spesifik.
Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, penyelidikan ini tidak lepas dari upaya KPK untuk melakukan pengecekan terhadap tempat tinggal, akomodasi, dan makanan haji. Ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang karena saudara-saudara kita yang berangkat haji ada juga yang mengirim barang dan lain-lain.
KPK juga akan mendalami soal proses bidding atau lelang fasilitas bagi jamaah haji di Arab Saudi. "Nah, berapa jumlah yang digunakan uang untuk bidding, berapa pemenang di sana sebetulnya," katanya.
Asep juga berharap fasilitas haji bisa disesuaikan dengan kebutuhan umat yang tengah melaksanakan ibadah. Dia menyayangkan adanya ketidaklayakan pada fasilitas yang digunakan oleh para jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama 2023-2024. Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak Pengelola Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji untuk menghitung kerugian negara.
Sementara itu, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK telah memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, penyelidikan ini tidak lepas dari upaya KPK untuk melakukan pengecekan terhadap tempat tinggal, akomodasi, dan makanan haji. Ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang karena saudara-saudara kita yang berangkat haji ada juga yang mengirim barang dan lain-lain.
KPK juga akan mendalami soal proses bidding atau lelang fasilitas bagi jamaah haji di Arab Saudi. "Nah, berapa jumlah yang digunakan uang untuk bidding, berapa pemenang di sana sebetulnya," katanya.
Asep juga berharap fasilitas haji bisa disesuaikan dengan kebutuhan umat yang tengah melaksanakan ibadah. Dia menyayangkan adanya ketidaklayakan pada fasilitas yang digunakan oleh para jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama 2023-2024. Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak Pengelola Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji untuk menghitung kerugian negara.
Sementara itu, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK telah memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.