Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek yang tercatat dimintai keterangan terkait kasus Google Cloud di Kemendiktisaintek, juga menjadi calon tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud tersebut. Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Nadiem Makarim dan stafsusnya Juris Tan, sama-sama dihubungi oleh KPK terkait kasus ini.
Asep menjelaskan bahwa perkara Google Cloud dan Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung memiliki aspek yang sama. Tapi, perbedaannya terletak pada pengadaan yang dilakukan. Sebagian besar dari pengadaan Google Cloud tersebut merupakan irisan dengan perkara Chromebook yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Kemudian Asep menyebutkan bahwa kasus Google Cloud akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung, seperti halnya dengan perkara Chromebook. Hal ini diumumkan setelah adanya rapat koordinasi tingkat struktural antara KPK dan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Setyo Budianto, Ketua KPK, juga mengatakan bahwa KPK akan melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendiktisaintek kepada Kejaksaan Agung. Langkah ini dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus Chromebook yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Asep menjelaskan bahwa perkara Google Cloud dan Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung memiliki aspek yang sama. Tapi, perbedaannya terletak pada pengadaan yang dilakukan. Sebagian besar dari pengadaan Google Cloud tersebut merupakan irisan dengan perkara Chromebook yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Kemudian Asep menyebutkan bahwa kasus Google Cloud akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung, seperti halnya dengan perkara Chromebook. Hal ini diumumkan setelah adanya rapat koordinasi tingkat struktural antara KPK dan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Setyo Budianto, Ketua KPK, juga mengatakan bahwa KPK akan melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendiktisaintek kepada Kejaksaan Agung. Langkah ini dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus Chromebook yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.