KPK menetapkan Nadiem Makarim sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendiktisaintek. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa mantan Mendikbudristek tersebut memiliki hubungan sama dengan eks Stafsusnya, Juris Tan, dalam kasus ini.
Asep menekankan bahwa calon tersangka di Google Cloud berbeda dengan para tersangka di perkara Chromebook yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun, pengadaannya sama. Ia juga menyebutkan bahwa perkara Google Cloud ini berkaitan dengan kasus Chromebook dan akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.
KPK telah melimpahkan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendiktisaintek kepada Kejaksaan Agung, usai adanya rapat koordinasi tingkat struktural. Langkah ini diambil setelah pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus Chromebook yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Nadiem Makarim telah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus Google Cloud pada tanggal 7 Agustus 2025 lalu.
Asep menekankan bahwa calon tersangka di Google Cloud berbeda dengan para tersangka di perkara Chromebook yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun, pengadaannya sama. Ia juga menyebutkan bahwa perkara Google Cloud ini berkaitan dengan kasus Chromebook dan akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.
KPK telah melimpahkan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendiktisaintek kepada Kejaksaan Agung, usai adanya rapat koordinasi tingkat struktural. Langkah ini diambil setelah pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus Chromebook yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Nadiem Makarim telah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus Google Cloud pada tanggal 7 Agustus 2025 lalu.