KPK Sebut Belum Ada SK Pencabutan Izin Penambangan di Raja Ampat

KPK menilai pemerintah belum memiliki keberanian mencabut izin perusahaan di Raja Ampat. Menurut Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Wilayah V Korsup, pihaknya memperdebatkan tentang keseriusan pemerintah dalam mengambil tindakan melawan empat perusahaan yang dinyatakan telah melakukan penyalahgunaan izin di wilayah tersebut.

KPU Korsup mengatakan pemerintah belum menyerahkan surat keputusan (SK) terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT KWI Sejahtera Mining (Kawei Sejahtera Mining), dan PT Nurham. Meski ini dinyatakan di Istana Negara bulan Juni tahun ini, pihaknya belum pernah melihat SK tersebut.

Dian juga mengakui telah berusaha mencari informasi tentang nasib IUP tersebut, tetapi hasilnya hanya jawaban tidak jelas dari Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pada saat yang sama, ia menyatakan bahwa keempat perusahaan itu sudah menghentikan operasionalnya.

KPU Korsup menyimpulkan, keseriusan pemerintah dalam mencabut izin perusahaan-perusahaan tersebut masih menimbulkan perdebatan.
 
Makanya gini banget, pemerintah sama KPK masih ngelanggang aja. Dulu dinyatakan ingin mengambil tindakan, tapi sampai sekarang masih belum ada tindakan apa pun. Emas di Raja Ampat itu sangat berharga, tapi gak jadiPrioritas untuk pemerintah. KPU sama KPK yang serius sekali, tapi pemerintah yang ngalep. Apa yang harus kita lakukan lagi? Tunggu sampai empat perusahaan itu buang-buang semua sumber dayanya dulu aja. Sama-sama kan? πŸ€¦β€β™‚οΈ
 
Saya rasa kPK dan KPU Korsup udah lama berusaha buat keberanian pemerintah di Raja Ampat, tapi gak ada hasil apa pun πŸ€”. Saya pikir kalau ini udah waktunya pemerintah jadi lebih serius dalam mengambil tindakan melawan perusahaan-perusahaan yang dinyatakan telah melakukan penyalahgunaan izin. Kalau tidak, masyarakat Raja Ampat akan terus kesulitan 🌊. Saya rasa ini bukan masalah kecil lagi, tapi masalah penting yang memerlukan solusi segera ⏰.
 
Hahaha, bakal gak tahan! Kenapa pemerintah ini suka bawa lama-lange? Kalau kan sudah ada janji di Istana Negara, tapi hasilnya gak apa-apa! Ini kayak nge-ragam dengan orang lain, dulu bilang 'kan jadi, kini bilang 'tidak jadi'. KPK udah bilang keseriusan pemerintah masih menimbulin perdebatan? Makasih, ngomong apa lagi ya!
 
πŸ€” aku penasaran sih bagaimana asal kalau pemerintah gak punya keberanian untuk mencabut izin, tapi malah di Istana Negara aja nggak konsisten kan? πŸ™„

aku nggak percaya kalau Kementerian ESDM dan BKPM udh serius banget mencari informasi tentang IUP, tapi jawaban dari mereka masih nggak jelas πŸ˜’. apa yang mau diajarkan di sekolah ini? πŸ€·β€β™‚οΈ

dan siapa sih yang bilang kalau operasional perusahaan-perusahaan itu sudah dihentikan? apakah gak ada orang yang tahu sih? πŸ€” aku nggak percaya sama sekali! πŸ‘Ž
 
Pernah dengar kalau "kebaikan itu tidak pernah sia-sia"? Makanya, semoga pemerintah bisa segera memberikan keputusan yang jelas dan tegas mengenai izin perusahaan-perusahaan di Raja Ampat, sehingga lingkungan hidup di wilayah tersebut bisa tetap terjaga dengan baik.
 
Makanya kayak ngeluar, kalau ini aja bisa jadi korban eksploitasi alam ya? Kenapa pemerintah malah punya keberanian yang kecil-kecilan? Semua perusahaan udah hentikan operasionalnya, tapi izin aja belum dicabut. Ini apa lagi kejadian? Kalau nanti ada konsekuensi, siapa yang akan terkena? Masyarakat setempat atau perusahaan itu sendiri?
 
Gue rasa ini gak bisa dipungut kebenaran banget, bro! Apalagi kalau sudah dinyatakan di Istana Negara bulan Juni, tapi sampai sekarang masih belum ada nanti keputusan dari pemerintah. Ini bikin kita curiga-curi siapa yang benar-benar ingin melindungi Raja Ampat ya? Gue pikir kalau ini bukan soal keseriusan, tapi lebih jauh lagi yaitu soal keterlibatan korupsi di balik ini.
 
LOL, INI PENTING! pemerintah Indonesia harus lebih berani mengambil tindakan melawan perusahaan yang melakukan penyalahgunaan izin di Raja Ampat. kalau pemerintahnya sudah ada keputusan, kenapa pihaknya tidak bisa menyerahkan surat keputusannya? itu jadi bikin rasa kekecewa banget! dan apa dengan empat perusahaan itu? mereka sudah menghentikan operasionalnya sendiri, apa lagi pemerintah harus memperbaikinya? kami netizen Indonesia ini harap pemerintah bisa lebih progresif dalam mengatur di daerah Raja Ampat 😀
 
gak percaya sih, pemerintah udah punya keputusan tapi belum bikin keputusannya jadi nyata... apalagi empat perusahaan itu udah menghentikan operasionalnya sendiri πŸ˜’. kalau mereka sudah mau mati-mpi, mending langsung dicabut izin juga aja... tapi jadi-jadi ini, keseriusan pemerintah masih macam-macam. kita harus tekan agar pemerintah bisa segera mengambil tindakan yang tepat dan membuat perubahan yang efektif πŸ™„.
 
Haha, sepertinya pemerintah Indonesia lagi ngeluhin, tapi tidak punya keberanian untuk mengambil tindakan πŸ˜‚. Kalau gak ada tangan di belakang, bagaimana bisa mereka bilang 'tindakan' yang diajukan itu? πŸ˜ƒ Seperti kata Pak Cip, "Kita harus lihat, bukan kira-kira" 🀣. Mungkin mereka masih sedang ngobrol dengar siapa yang paling berani untuk mengambil tindakan, tapi siapakah yang akan menjadi 'pria berani' di Indonesia? πŸ˜‚πŸ‘€.
 
aku pikir gampang banget kalau pemerintah punya keberanian aja untuk mencabut izin mereka, jangan lama lagi dia di Raja Ampat itu akan rusak semuanya πŸŒͺ️🐠. apa yang terjebak di sana sebenarnya adalah lingkungan dan masyarakat lokal, bukan hanya perusahaan yang mengambil ijin 🀝.

di sini aku buat diagram keberanian pemerintah (KPK): πŸ“ˆ
/_/\
( o.o )
> ^ <
keberanian 0/10
πŸš«πŸ‘Ž

aku pikir ada salah satu cara untuk mempercepat proses ini, yaitu dengan membentuk tim yang lebih teratur dan transparan dalam mengelola wilayah Raja Ampat. tapi mungkin itu juga tidak masuk akal kan? πŸ˜…
 
Maksudnya kenapa gini? kalau ada penyalahgunaan izin, pemerintah harus tegas aja, apa artinya tidak bisa atau takut terganggu? aku pikir pihak KPK dan KPU Korsup malas-malasan banget. kawanan perusahaan itu sudah stop operasional, apa lagi bisanya? kenapa gini pemerintah belum cabut izin? mungkin karena ada tekanan dari investor asing atau apa? aku rasa ini membuat aku bosen, apa keberanian pemerintah itu benar-benar hilang? 🀯
 
ini keren banget ya... tapi kenapa gini? kalau sudah di depan umum, kenapa pemerintah masih takut ngaksa-aksepa? apa lagi, operasional empat perusahaan tersebut udah dihentikan, jadi apa yang salah gini? siapa yang mau membocorkan kebenaran? kalau ingin benar-benar mengambil tindakan, kenapa pemerintah harus begitu lembur?
 
Gue pikir gini aja, kalau gue bisa liat surat keputusan itu juga ada nih? Tapi, kenapa pemerintah kalo sudah baca dari istana negara, tapi kabarnya belum diterima di kantor? Gue rasa ini malu banget, kayaknya kalau udah baca, harus aja lakukan deh! Akan tolong gak keberanian untuk mengambil tindakan, kan? Siapa yang mau bertanggung jawab atas penyalahgunaan izin di Raja Ampat ini? Gue rasa perlu ada pengawasan yang lebih ketat, tapi kalau udah ada nih, maka harus aja dilelangin dulu!
 
kembali
Top