KPK menyelidiki kasus penggunaan uang korupsi, termasuk penyalahgunaan uang dari dugaan penindakan tindak pidana korupsi terkait dana operasional di Papua 2020-2022. KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yaitu Pramugari RDG Airlines, Selvi Purnama Sari, dan Penjaga Kos Wisma Feris Bogor, Marwan Suminta.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui penggunaan uang yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana operasional di Papua. Hal ini termasuk penyalahgunaan uang untuk pembelian aset di beberapa tempat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa KPK akan mengecek apakah ada surat permohonan penjadwalan ulang yang diperlukan. Jika perlu, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Kasus ini melibatkan dua orang tersangka, yaitu Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, Dius Enumbi, dan eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dius telah dicentangkan telah merugikan negara hingga Rp1,2 triliun atas dugaan korupsi yang dilakukannya bersama dengan Lukas Enembe.
Namun, status tersangka Enembe gugur setelah pria kelahiran 1967 itu meninggal pada 26 Desember 2023 lalu. Saat ini, KPK tengah menelusuri aliran uang yang berasal dari korupsi tersebut dalam rangka pemulihan aset atau asset recovery.
KPK menduga bahwa uang hasil korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk membeli jet pribadi dan dipakai untuk kepentingan pribadi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui penggunaan uang yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana operasional di Papua. Hal ini termasuk penyalahgunaan uang untuk pembelian aset di beberapa tempat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa KPK akan mengecek apakah ada surat permohonan penjadwalan ulang yang diperlukan. Jika perlu, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Kasus ini melibatkan dua orang tersangka, yaitu Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, Dius Enumbi, dan eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dius telah dicentangkan telah merugikan negara hingga Rp1,2 triliun atas dugaan korupsi yang dilakukannya bersama dengan Lukas Enembe.
Namun, status tersangka Enembe gugur setelah pria kelahiran 1967 itu meninggal pada 26 Desember 2023 lalu. Saat ini, KPK tengah menelusuri aliran uang yang berasal dari korupsi tersebut dalam rangka pemulihan aset atau asset recovery.
KPK menduga bahwa uang hasil korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk membeli jet pribadi dan dipakai untuk kepentingan pribadi.