Kasus Korupsi Proyek Whoosh, KPK Tambah Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pihak terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), alias Whoosh. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalur kereta cepat tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihak-pihak yang telah dimintai keterangan diduga mengetahui soal pengadaan lahan untuk proyek Whoosh. "Tapi, tentu saja masih dalam tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan identitas para saksi tersebut," katanya.
Budi menjelaskan bahwa KPK terus mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi pada proses pengadaan lahan yang digunakan untuk pembangunan Whoosh. "Sudah cukup banyak pihak-pihak yang dimintai keterangan, termasuk para pihak pengembang," katanya.
Selain itu, ada dugaan bahwa tanah milik negara yang kembali dijual kepada negara dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Whoosh ini. Budi menyatakan bahwa hal itu juga masih terus didalami oleh KPK.
Penyelidikan perkara dugaan korupsi pada proyek Whoosh ini telah dimulai sejak awal 2025. Namun, hingga saat ini, pihak KPK belum dapat memastikan wilayah yang menjadi objek penyelidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pihak terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), alias Whoosh. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalur kereta cepat tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihak-pihak yang telah dimintai keterangan diduga mengetahui soal pengadaan lahan untuk proyek Whoosh. "Tapi, tentu saja masih dalam tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan identitas para saksi tersebut," katanya.
Budi menjelaskan bahwa KPK terus mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi pada proses pengadaan lahan yang digunakan untuk pembangunan Whoosh. "Sudah cukup banyak pihak-pihak yang dimintai keterangan, termasuk para pihak pengembang," katanya.
Selain itu, ada dugaan bahwa tanah milik negara yang kembali dijual kepada negara dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Whoosh ini. Budi menyatakan bahwa hal itu juga masih terus didalami oleh KPK.
Penyelidikan perkara dugaan korupsi pada proyek Whoosh ini telah dimulai sejak awal 2025. Namun, hingga saat ini, pihak KPK belum dapat memastikan wilayah yang menjadi objek penyelidikan.