Aku penasaran kenapa harus sampai ke tingkat apa aja kalau sudah ada saksi yang mau datang. Aku rasa birokrasi gampangnya bikin proses penyidikan jadi panjang dan berantakan. Kalau mantan sekjen sudah pasti ada narasumya, tapi kenapa harus dipaksa semua orang? Bisa kan dia datang buat memberitahu apa aja yang benar-benar penting? Aku rasa KPK gampangnya bisa juga bertemu sama mantan sekjen dan langsung ketahuan apa aja yang salah. Tapi aku udah lupa, kalau tidak ada narasumya, tentu saja orang itu masih bisa datang dan memberitahu apa aja yang benar-benar penting.