KPK Kembali Merebut Nicke Widyawati, Apa yang Akan Terungkap?
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, kembali menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait perjanjian jual beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa pemeriksaan Nicke telah dilakukan pada Kamis (5/2/2026) di Gedung Merah Putih.
Nicke hadir di Gedung Merah Putih pada pukul 09.59 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 12.17 WIB, namun Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang digali dari Nicke.
Selain Nicke, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya, yaitu Marta Kurniawan sebagai ASN, Mohammad Alfansyah mantan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PT PGN, Muhammad Wahid Sutopo, Nurharjanto sebagai wiraswasta, dan Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Rainoc. Namun, hasil pemeriksaan dari sejumlah saksi ini belum diketahui.
KPK telah menahan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) 2008-2017, Hendi Prio Santoso, sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan Hendi ini merupakan hasil pengembangan perkara. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yang kini telah berstatus sebagai terdakwa.
KPK akan melanjutkan penyelidikannya terkait korupsi di lingkungan PGN, dan Nicke Widyawati akan menjadi saksi penting dalam proses ini.
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, kembali menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait perjanjian jual beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa pemeriksaan Nicke telah dilakukan pada Kamis (5/2/2026) di Gedung Merah Putih.
Nicke hadir di Gedung Merah Putih pada pukul 09.59 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 12.17 WIB, namun Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang digali dari Nicke.
Selain Nicke, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya, yaitu Marta Kurniawan sebagai ASN, Mohammad Alfansyah mantan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PT PGN, Muhammad Wahid Sutopo, Nurharjanto sebagai wiraswasta, dan Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Rainoc. Namun, hasil pemeriksaan dari sejumlah saksi ini belum diketahui.
KPK telah menahan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) 2008-2017, Hendi Prio Santoso, sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan Hendi ini merupakan hasil pengembangan perkara. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yang kini telah berstatus sebagai terdakwa.
KPK akan melanjutkan penyelidikannya terkait korupsi di lingkungan PGN, dan Nicke Widyawati akan menjadi saksi penting dalam proses ini.