KPK Seringkan Kepala Daerah Bandara PPIH Arab Saudi dalam Kasus Kuota Haji
Korupsi di balik penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi fokus perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada hari ini, KPK memanggil Abdul Basir, kepala daerah kerja (kadaker) Bandara Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024 akan didalami. Kasus ini melibatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu yang kemudian dibagi antara pihak Kemenag dan travel haji.
KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu, dengan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun. Pengembalian duit dari biro travel yang disita oleh KPK juga merupakan contoh dari pelanggaran korupsi ini.
Selain Abdul Basir, KPK juga memanggil salah satu direktur biro travel PT Ila Safinatin Najah bernama Abdullah Zunaidi Harahap. Pemeriksaan kedua individu ini akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini menyoroti pentingnya penyelenggaraan ibadah haji reguler yang terdampak oleh adanya korupsi pembagian kuota tambahan. KPK akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan bahwa pelanggaran korupsi diatasi sepenuhnya.
Korupsi di balik penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi fokus perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada hari ini, KPK memanggil Abdul Basir, kepala daerah kerja (kadaker) Bandara Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024 akan didalami. Kasus ini melibatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu yang kemudian dibagi antara pihak Kemenag dan travel haji.
KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu, dengan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun. Pengembalian duit dari biro travel yang disita oleh KPK juga merupakan contoh dari pelanggaran korupsi ini.
Selain Abdul Basir, KPK juga memanggil salah satu direktur biro travel PT Ila Safinatin Najah bernama Abdullah Zunaidi Harahap. Pemeriksaan kedua individu ini akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini menyoroti pentingnya penyelenggaraan ibadah haji reguler yang terdampak oleh adanya korupsi pembagian kuota tambahan. KPK akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan bahwa pelanggaran korupsi diatasi sepenuhnya.