Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Soal Asal-Usul Kuota Haji Tambahan.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melanggar proses penelitian, karena menyebutkan mantan Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dia pun diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Dipertanyikan, bagaimana asal usul kuota tambahan sekitar 20.000 kuota haji tersebut dari Pemerintah Arab Saudi ke Indonesia yang berujung bermasalah dan akhirnya menimbulkan adanya pemberian kuota tambahan untuk pengurangan antrean haji reguler.
Sekarang, ada pernyataan dari Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK bahwa, Dito dapat menjelaskan hal yang dibutuhkan penyidik, karena ikut rombongan Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi. Kata Budi, penyidik ingin mengetahui soal pemberian kuota haji tambahan yang ditujukan untuk memangkas antrean haji ini.
Budi mengatakan, kalau kita melihat asal-usul atau latar belakang pemberian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi ke Indonesia adalah untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji reguler. Di mana antrean itu bisa sampai 30 sampai 40 tahun.
Kemudian, Budi mengatakan penyidik meyakini Dito mengetahui latar belakang pemberian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk 2024.
Diperiksaannya, dilakukan untuk mencari tahu soal kuota haji tambahan sebelum adanya diskresi atau peraturan yang dibuat oleh Kemenag untuk membagikan kuota tersebut.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melanggar proses penelitian, karena menyebutkan mantan Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dia pun diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Dipertanyikan, bagaimana asal usul kuota tambahan sekitar 20.000 kuota haji tersebut dari Pemerintah Arab Saudi ke Indonesia yang berujung bermasalah dan akhirnya menimbulkan adanya pemberian kuota tambahan untuk pengurangan antrean haji reguler.
Sekarang, ada pernyataan dari Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK bahwa, Dito dapat menjelaskan hal yang dibutuhkan penyidik, karena ikut rombongan Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi. Kata Budi, penyidik ingin mengetahui soal pemberian kuota haji tambahan yang ditujukan untuk memangkas antrean haji ini.
Budi mengatakan, kalau kita melihat asal-usul atau latar belakang pemberian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi ke Indonesia adalah untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji reguler. Di mana antrean itu bisa sampai 30 sampai 40 tahun.
Kemudian, Budi mengatakan penyidik meyakini Dito mengetahui latar belakang pemberian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk 2024.
Diperiksaannya, dilakukan untuk mencari tahu soal kuota haji tambahan sebelum adanya diskresi atau peraturan yang dibuat oleh Kemenag untuk membagikan kuota tersebut.