KPK memanggil Direktur PT Wanatiara Persada sebagai saksi di kasus dugaan suap pemeriksaan pajak. Perusahaan tersebut, WP, diselidiki berhubungan dengan KPP Madya Jakarta Utara dalam penilaiannya. Saksi pertama yang hadir adalah Yurika dari bagian keuangan PT WP. Suherman, pimpinan PT WP, belum ada keterangan tentang kehadirannya.
Selanjutnya, KPK memanggil dua orang saksi dari PT Niogayo Konsultan. Erika Agusta dan Muhammad Amin punya pertemuan dengan penyidik. Dua lagi yang diselidiki adalah sejumlah PNS dan staf DJP Kemenkeu. Antara lain, Arif Yanuar, Alexander Victor Maleimakuni, Budiono, Cholid Mawardi, Dwi Kurniawan, dan Johan Yudhya.
Saksi-saksi yang ada di ruang penyidikan KPK hanya Arif Yanuar, Alexander, Arif Wibawa, Budiono, Cholid Mawardi, Dwi Kurniawan, dan Pius Suherman. KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka tersebut adalah sejumlah pihak yang berhubungan dengan pengaturan pajak PT WP.
Selanjutnya, KPK memanggil dua orang saksi dari PT Niogayo Konsultan. Erika Agusta dan Muhammad Amin punya pertemuan dengan penyidik. Dua lagi yang diselidiki adalah sejumlah PNS dan staf DJP Kemenkeu. Antara lain, Arif Yanuar, Alexander Victor Maleimakuni, Budiono, Cholid Mawardi, Dwi Kurniawan, dan Johan Yudhya.
Saksi-saksi yang ada di ruang penyidikan KPK hanya Arif Yanuar, Alexander, Arif Wibawa, Budiono, Cholid Mawardi, Dwi Kurniawan, dan Pius Suherman. KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka tersebut adalah sejumlah pihak yang berhubungan dengan pengaturan pajak PT WP.