KPK sibuk memecahkan rahasia korupsi di Kalimantan Tengah. Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menjadi salah satu yang dicakup dalam periksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi LPEI terhadap BJU Group. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, periksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL), perusahaan di bawah BJU Group yang mendapatkan bantuan fasilitas kredit dari LPEI.
KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, termasuk Kabid PTSP pada Badan PTSP Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, belum dikonfirmasi kehadiran para saksi tersebut.
KPK telah melakukan penahanan terhadap pemilik PT SMJL dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) pada BJU Group, Hendarto, yang merupakan tersangka dalam kasus ini. Dua perusahaan tersebut menjadi penerima manfaat kredit LPEI dengan total pinjaman mencapai Rp1,7 triliun.
Menurut sumber KPK, sebagian besar dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Hendarto seperti pembelian aset dan berjudi. Dia diduga berjudi hingga menghabiskan uang Rp150 miliar.
KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, termasuk Kabid PTSP pada Badan PTSP Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, belum dikonfirmasi kehadiran para saksi tersebut.
KPK telah melakukan penahanan terhadap pemilik PT SMJL dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) pada BJU Group, Hendarto, yang merupakan tersangka dalam kasus ini. Dua perusahaan tersebut menjadi penerima manfaat kredit LPEI dengan total pinjaman mencapai Rp1,7 triliun.
Menurut sumber KPK, sebagian besar dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Hendarto seperti pembelian aset dan berjudi. Dia diduga berjudi hingga menghabiskan uang Rp150 miliar.