KPK memanggil tersangka Dius Enumbi, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua, sebagai saksi. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi pengelolaan dana tunjangan operasional di lingkungan Pemprov Papua. Pemeriksaan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Papua.
Tersangka Dius Enumbi ditampung sebagai saksi, bukan sebagai tersangka yang menilai kondisi pribadinya telah dinyatakan oleh pengadilan. Namun, masih belum dikonfirmasi kehadirannya.
Selain Dius, tujuh saksi lainnya juga di panggil untuk diperiksa di lokasi yang sama, yaitu KONI Papua dan Wiraswasta Muhammad Fajri Moch. Penyelidikan kasus ini terus berlangsung dan saat ini tengah menelusuri aliran uang yang berasal dari korupsi tersebut dalam rangka pemulihan aset atau asset recovery.
Kemudian, KPK juga memanggil beberapa saksi penting lainnya, seperti Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Papua 2021-2022, Hengki Martanto dan mantan Kepala Dinas PUPR Papua, Mikael Kambuaya. Sementara itu,Direktur PT Cendrawasih Mas, Frans Manimbui; dan Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Papua, Elpius Hugi juga di panggil sebagai saksi.
Pemeriksaan ini terus berlangsung dan telah menunjukkan bahwa dugaan korupsi yang melibatkan Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, masih dalam tahap penyelidikan.
Tersangka Dius Enumbi ditampung sebagai saksi, bukan sebagai tersangka yang menilai kondisi pribadinya telah dinyatakan oleh pengadilan. Namun, masih belum dikonfirmasi kehadirannya.
Selain Dius, tujuh saksi lainnya juga di panggil untuk diperiksa di lokasi yang sama, yaitu KONI Papua dan Wiraswasta Muhammad Fajri Moch. Penyelidikan kasus ini terus berlangsung dan saat ini tengah menelusuri aliran uang yang berasal dari korupsi tersebut dalam rangka pemulihan aset atau asset recovery.
Kemudian, KPK juga memanggil beberapa saksi penting lainnya, seperti Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Papua 2021-2022, Hengki Martanto dan mantan Kepala Dinas PUPR Papua, Mikael Kambuaya. Sementara itu,Direktur PT Cendrawasih Mas, Frans Manimbui; dan Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Papua, Elpius Hugi juga di panggil sebagai saksi.
Pemeriksaan ini terus berlangsung dan telah menunjukkan bahwa dugaan korupsi yang melibatkan Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, masih dalam tahap penyelidikan.