KPK Panggil Sesditjen Yankes Kemenkes Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Koltim
Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Sesuai informasi yang diterima, Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Andi Saguni, dipanggil sebagai saksi terkait kasus ini.
Andi diharapkan memberikan informasi terkait kasus suap Bupati Koltim, Abdul Azis. Sementara itu, Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Koltim, Yessi Haryati Kabora (YHK), juga telah dipanggil sebagai saksi.
Kasus ini kemudian melibatkan sejumlah saksi lainnya yang berhubungan dengan proyek pembangunan RSUD Koltim. Pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk gedung KPK dan Kendari, Sulawesi Utara.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Termasuk Abdul Azis, Bupati Koltim yang meminta komitmen fee Rp 9 miliar dari proyek bernilai Rp 126 miliar itu.
Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Sesuai informasi yang diterima, Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Andi Saguni, dipanggil sebagai saksi terkait kasus ini.
Andi diharapkan memberikan informasi terkait kasus suap Bupati Koltim, Abdul Azis. Sementara itu, Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Koltim, Yessi Haryati Kabora (YHK), juga telah dipanggil sebagai saksi.
Kasus ini kemudian melibatkan sejumlah saksi lainnya yang berhubungan dengan proyek pembangunan RSUD Koltim. Pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk gedung KPK dan Kendari, Sulawesi Utara.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Termasuk Abdul Azis, Bupati Koltim yang meminta komitmen fee Rp 9 miliar dari proyek bernilai Rp 126 miliar itu.