KPK memanggil dua politiker dari Partai Gerakan Indonesia Persatuan (Gerindra) dan Partai Demokrat (PDIP) terkait kasus Ade Kuswara, Bupati Bekasi nonaktif. Dua orang tersebut adalah Aria Dwi Nugraha dari Gerindra dan Nyumarno dari PDIP. Selain mereka, KPK juga menutup Hadi Prabowo untuk diperiksa.
Dalam keterangan tertulis, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Aria hadir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara ini. Namun, Budi belum menjelaskan tentang materi pemeriksaan yang digali oleh penyidik dari Aria.
Sementara itu, konfirmasi mengenai kehadiran Hadi dan Nyumarno masih belum diberikan oleh Budi. Selain itu, Budi juga belum menjelaskan tentang materi pemeriksaan yang akan digali dari kedua saksi tersebut.
Kasus ini melibatkan Ade Kuswara sebagai tersangka, beserta ayahnya HM Kunang dan Sarjan (SRJ) sebagai tersangka lainnya. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam keterangan tertulis, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Aria hadir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara ini. Namun, Budi belum menjelaskan tentang materi pemeriksaan yang digali oleh penyidik dari Aria.
Sementara itu, konfirmasi mengenai kehadiran Hadi dan Nyumarno masih belum diberikan oleh Budi. Selain itu, Budi juga belum menjelaskan tentang materi pemeriksaan yang akan digali dari kedua saksi tersebut.
Kasus ini melibatkan Ade Kuswara sebagai tersangka, beserta ayahnya HM Kunang dan Sarjan (SRJ) sebagai tersangka lainnya. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).