Kepala KPK Budi Prasetyo memanggil tiga Kepala Distrik di Papua sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua. Para pelaku utama dalam kasus ini adalah Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, Dius Enumbi, yang disebut telah merugikan negara hingga Rp1,2 triliun atas dugaan korupsi.
KPK memanggil lima orang saksi lainnya, termasuk Relationship Manager Credit Remedial Bank Papua, Orpa Novita Iriany Sawy; PNS Fungsional Pengadaan Pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua, Gangsar Cahyono. Wiraswasta, Arson Wanimbo; Asisten Manager Monitoring dan Pelaporan, Divisi Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah Papua, Wildan Yusuf; dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Jayapura, Raymond Yosef Silow juga diundang sebagai saksi.
Namun, belum ada konfirmasi tentang kehadiran para saksi. Budi Prasetyo juga belum menjelaskan materi pemeriksaan yang akan digali dari kedelapan saksi tersebut.
KPK sedang menelusuri aliran uang yang berasal dari korupsi tersebut dalam rangka pemulihan aset atau asset recovery. Mereka menduga, uang hasil korupsi salah satunya digunakan untuk membeli jet pribadi dan dipakai untuk kepentingan pribadi.
Pengadilan KPK akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menuntut para pelaku yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.
KPK memanggil lima orang saksi lainnya, termasuk Relationship Manager Credit Remedial Bank Papua, Orpa Novita Iriany Sawy; PNS Fungsional Pengadaan Pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua, Gangsar Cahyono. Wiraswasta, Arson Wanimbo; Asisten Manager Monitoring dan Pelaporan, Divisi Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah Papua, Wildan Yusuf; dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Jayapura, Raymond Yosef Silow juga diundang sebagai saksi.
Namun, belum ada konfirmasi tentang kehadiran para saksi. Budi Prasetyo juga belum menjelaskan materi pemeriksaan yang akan digali dari kedelapan saksi tersebut.
KPK sedang menelusuri aliran uang yang berasal dari korupsi tersebut dalam rangka pemulihan aset atau asset recovery. Mereka menduga, uang hasil korupsi salah satunya digunakan untuk membeli jet pribadi dan dipakai untuk kepentingan pribadi.
Pengadilan KPK akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menuntut para pelaku yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.