KPK menangkap 12 buah, 10 dari mereka adalah petinggi travel haji
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 saksi ke Gedung Merah Putih sebagai bagian dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota Haji. Tidak semua dari mereka hadir untuk diperiksa.
Ada sepuluh buah petinggi travel haji yang terdapat di daftar saksi, yaitu Magnatis; Fahruroji; Hernawati Amin Gartiwa; Umi Munjayanah; Muhammad Fauzan; Ahmad Mutsanna Shahab; Bambang Sutrisno; Syihabul Muttaqin Maslahatul Ummah Internasional; Konsultan Syaiful Bahri dan Fahmi Djayusman.
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 saksi ke Gedung Merah Putih sebagai bagian dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota Haji. Tidak semua dari mereka hadir untuk diperiksa.
Ada sepuluh buah petinggi travel haji yang terdapat di daftar saksi, yaitu Magnatis; Fahruroji; Hernawati Amin Gartiwa; Umi Munjayanah; Muhammad Fauzan; Ahmad Mutsanna Shahab; Bambang Sutrisno; Syihabul Muttaqin Maslahatul Ummah Internasional; Konsultan Syaiful Bahri dan Fahmi Djayusman.