KPK Luruskan Narasi Uang Rp100 M di Kasus Haji Bukan Kerugian Negara

KPK Ungkap Narasi tentang Uang Rp100 M di Kasus Haji, Tidak Kerugian Negara

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menemukan bahwa uang yang dikembalikan kepada pihak terkait adalah uang jemaah, bukan kerugian negara. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pengembalian uang tersebut dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan menunjukkan itikad baik.

Budi mengatakan bahwa kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebenarnya bertujuan untuk memangkas lamanya antrean jemaah haji reguler. Namun, karena adanya pembagian kuota tambahan ke dalam kuota haji reguler dan kuota haji khusus yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka mengakibatkan jumlah kuota yang dikelola oleh Kementerian Agama dalam bentuk kuota haji reguler menjadi berkurang dari semestinya.

Sebaliknya, kuota haji khusus yang dikelola oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel menjadi bertambah secara signifikan. "Artinya, kuota-kuota haji khusus yang diperjualbelikan oleh PIHK itu bermula dari adanya diskresi pembagian kuota tersebut," ungkap Budi.

KPK telah menemukan bahwa dugaan aliran uang dari para PIHK kepada oknum di Kemenag, dengan berbagai modus seperti uang percepatan dan lainnya. Uang yang dikembalikan kepada pihak terkait sebenarnya adalah uang jemaah, bukan kerugian negara.

"KPK masih membutuhkan waktu untuk menuntaskan penanganan kasus ini. Sebab, kuota haji tambahan melibatkan 400-an travel dan uang sudah mengalir ke banyak pihak," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara telah disita, di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.
 
iya bro๐Ÿ‘, sepertinya pemerintah sudah melakukan yang terbaik lagi, membalas uang yang diperlakukan oleh PIHK ke jemaah, sih kayaknya untuk memperbaiki kesalahan di masa lalu, tapi gak ada kerugian negara kan? ๐Ÿ™
 
๐Ÿ˜ kalau benar2 uang Rp100 m itu jadi kerugian negara? aku rasa gini aja, siapa yang nggak suka kalau uang sumbernya bisa ditagihin? tapi kalau memang jadi uang jemaah, itu masuk akal juga. aku masih ragu2 sih, tapi setidaknya kPK sudah nge-verify dan semua itu jadi transparan. mungkin kita harus sabar dan tunggu hasil yang lebih jelas dari kasus ini... ๐Ÿ˜Š
 
Paham banget nih kalau uang Rp100 M yang dikembalikan oleh KPK itu bukan kerugian negara, tapi justru dari uang jemaah! Nanti apa yang akan dibuat KPK dari kasus ini? Saya harap semoga ada penyelesaian yang adil dan tidak ada korupsi lagi. Dalam Islam kita diwajibkan untuk menjaga integritas dan kerja keras, apalagi saat berkaitan dengan keuangan.
 
Makasih KPK udah nggabungkan kerugian negara dengan uang jemaah ๐Ÿ˜‚. Saya pikir kalau PIHK itu udah serius-serius, tapi ternyata masih ada korupsi di baliknya. Mereka nggak boleh begitu-begitu saja mengambil keuntungan dari uang haji yang dibawa oleh warga Indonesia ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. Kasus ini harus dipecahkan dengan segera agar jasa PIHK bisa dipercaya lagi dan tidak ada korupsi yang terjadi lagi ๐Ÿ’ฏ.
 
Aku rasa kasus ini nggak bisa dilepaskan dari kerugian negara ya... tapi sih, aku pikir KPK udah tahu apa yang terjadi ya... mereka bilang uang itu sumber jemaah, bukan kerugian negara. Nah, aku rasa ini masih bisa diinvestigasi lebih lanjut, nih... apakah ada benar-benar kejahatan di sini? Atau mungkin ini hanya kesalahpahaman? ๐Ÿ˜
 
๐Ÿค” Kepada saya yang suka nonton program investigasi seperti ini, harusnya ada yang jelas dulu siapa yang menguntungkan dari kasus ini... tapi ternyata tidak ada kerugian negara, aneh deh ๐Ÿ™ƒ. Nah kalau bukannya itu kan? Maka apa yang terjadi dengan uang tersebut itu? Tadi lihat juga kasus ini di program TV, ternyata ada beberapa orang yang ditangkap karena dugaan korupsi... tapi siapa yang sebenarnya menguntungkan dari keseluruhan hal ini? ๐Ÿ˜•.
 
๐Ÿ˜Š Aku pikir kasus ini terlalu kompleks banget. Apa yang aku rasakan adalah korupsi nggak hanya tentang uang saja, tapi juga tentang sistem yang tidak tepat. Jadi, aku yakin KPK sudah melakukan yang benar dengan mencegah tiga orang tersebut bepergian ke luar negeri dan menyita barang bukti. Tapi, aku masih ingin penanganan kasus ini lebih cepat ya... ๐Ÿ˜ฌ
 
ini kasusnya gampang dipahami, kPK sudah menemukan bahwa uang yang dikembalikan bukan berasal dari negara, tapi dari para pihak terkait yang mencuri dari kuota haji tambahan ๐Ÿค‘. ini memang membuat orang merasa kecewa, tapi kPK masih sedang menuntaskan penanganan kasus ini, sehingga kita harus sabar dan tidak cepat menilai ๐Ÿ˜Š.
 
Maksudnya kalau ada uang Rp100 m itu jangan salah dipikirkan bahwa itu bule kuterang negara. Nah, ternyata itu uang dari orang-orang yang mau pergi haji tambahan, kan? Maka dari itu, tidak ada kerugian negara, tapi ada kecurangan dan korupsi. KPK sudah menemukan bukti-bukti yang jelas itu, jadi siapa yang salah harus dihadapkan tuntutan hukum. Kalau seperti ini terus terjadi, maka kita harus serius dalam mengawal agar tidak ada lagi skandal ini. Dan perlu diingat pula bahwa kemenangan Haji adalah kemenangan berbagi, bukan kecenderungan meneruskan kekayaan seseorang ke orang lain.
 
๐Ÿ˜‚๐Ÿค‘ Jadi apa kamu tahu ini, korupsi kalau tidak ada uang jemaah siapa yang ngerugikan? ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ KPK bilang bukan kerugian negara, tapi saya bilang keren sih. Mereka ambil uang dari pihak yang harus dibayar, itu seperti sistem yang masuk akal kan? ๐Ÿ˜Š
 
kembali
Top