Gue pikir kalau pemeriksaan korupsi nanti gak perlu terus2. Semua udah diputuskan, apa kebutuhan lagi? Tapi mungkin ada hal-hal lain yang belum tahu, ya... KPK pasti punya logika sendiri.
Saya pikir Rizky Junianto itu masih berhak untuk berbicara, tapi juga harus jujur dengan dirinya sendiri. Kalau dia benar-benar bersalah, mungkin ada daya hukum yang harus dijalankan. Tapi kalau dia salah, tapi tidak tahu, atau salah lagi karena tekanan, apa arti dari itu?
Gue suka cara KPK ini, tapi juga gue khawatir kalau ada orang yang terlalu banyak dipanggil ke dewan saksi. Maka dari itu, harus ada batas untuk tidak memecat orang secara bebas.