KPK menemukan tambang ilegal di dekat Mandalika, Lombok. Penemuan ini dimulai dari adanya pembakaran basecamp atau markas warga negara Cina. Satgas Korsup Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria mengungkapkan bahwa adanya laporan bulan Agustus 2024 tentang pembakaran basecamp emas di Sekotong, NTB, yang menarik perhatiannya.
Sekotong, di mana terdapat tambang ilegal ini, berjarak hanya satu jam dari Sirkuit Mandalika. Dian mengungkapkan bahwa dia tidak pernah menyadari ada tambang emas besar baru di Pulau Lombok hingga penemuan ini.
Penambangan ilegal yang dilakukan oleh warga negara Cina ini bisa menghasilkan hingga 3 kg emas per hari. Menurut Dian, tambang ilegal ini tidak hanya terkait dengan tindak pidana korupsi, tapi juga dengan tindak pidana sektoral terkait kehutanan, lingkungan, dan pajak.
KPK melakukan pengecekan lapangan untuk melakukan koordinasi dan supervisi agar pencegahan bisa dilakukan lebih luas lagi. Dian menyebutkan bahwa beberapa tambang ilegal di Lombok mungkin menggunakan bahasa yang berbeda dengan rakyat Indonesia, sehingga sulit untuk memahami maksudnya.
Sekotong, di mana terdapat tambang ilegal ini, berjarak hanya satu jam dari Sirkuit Mandalika. Dian mengungkapkan bahwa dia tidak pernah menyadari ada tambang emas besar baru di Pulau Lombok hingga penemuan ini.
Penambangan ilegal yang dilakukan oleh warga negara Cina ini bisa menghasilkan hingga 3 kg emas per hari. Menurut Dian, tambang ilegal ini tidak hanya terkait dengan tindak pidana korupsi, tapi juga dengan tindak pidana sektoral terkait kehutanan, lingkungan, dan pajak.
KPK melakukan pengecekan lapangan untuk melakukan koordinasi dan supervisi agar pencegahan bisa dilakukan lebih luas lagi. Dian menyebutkan bahwa beberapa tambang ilegal di Lombok mungkin menggunakan bahasa yang berbeda dengan rakyat Indonesia, sehingga sulit untuk memahami maksudnya.