Puncaknya, penemuan tambang ilegal di dekat Sirkuit Mandalika bermula dari adanya informasi yang diterima Korsup Wilayah V KPK tentang pembakaran basecamp atau markas warga negara Cina. Pengetahuan ini datang pada bulan Oktober 2024 saat Dian Patria mengunjungi Sekotong, NTB. Menurutnya, ada laporan yang diterima di bulan Agustus meliputi pembakaran basecamp emas serta penemuan tambang ilegal yang beroperasi di sekitar Sirkuit Mandalika.
Satu jam dari Sirkuit Mandalika terletak di Sekotong tepatnya. Dian mengungkapkan bahwa ia tidak pernah menyadari adanya tambang emas besar baru yang terletak di Pulau Lombok, hanya jarak satu jam dari Mandalika. Berdasarkan penemuan ini, ia melakukan pengecekan lapangan untuk koordinasi dan supervisi agar pencegahan lebih efektif.
Penambangan ilegal ini bisa berkaitan dengan tindak pidana korupsi, sektoral terkait kehutanan, lingkungan dan pajak. Kekhasiannya, tambang ilegal tersebut bisa menghasilkan hingga 3 kg emas per hari.
Satu jam dari Sirkuit Mandalika terletak di Sekotong tepatnya. Dian mengungkapkan bahwa ia tidak pernah menyadari adanya tambang emas besar baru yang terletak di Pulau Lombok, hanya jarak satu jam dari Mandalika. Berdasarkan penemuan ini, ia melakukan pengecekan lapangan untuk koordinasi dan supervisi agar pencegahan lebih efektif.
Penambangan ilegal ini bisa berkaitan dengan tindak pidana korupsi, sektoral terkait kehutanan, lingkungan dan pajak. Kekhasiannya, tambang ilegal tersebut bisa menghasilkan hingga 3 kg emas per hari.