KPK mengajukan pemeriksaan ulang Menteri Ketenagakerjaan (Hanif Dhakiri) dalam kasus dugaan pemerasan pada pengurusan RPTKA.
Kemnaker, Muhammad Hanif Dhakiri dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara terkait kasus RPTKA. Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, pemeriksaan ulang ini dilakukan karena Hanif mangkir dari panggilan KPK pekan lalu.
Hanif akan diperiksa mengenai pengetahuan soal praktik dan mekanisme dalam pengurusan RPTKA. Ia juga diharapkan memberikan penjelasan tentang praktik dan mekanisme yang dilakukan saat menjadi Menteri Ketenagakerjaan.
Selama ini, Eks Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto, diduga telah menerima aliran uang terkait pengurusan RPTKA sejak lama. Sebelumnya, Heri diangkat sebagai Direktur PPTKA (2010-2015), Dirjen Binapenta (2015-2017), Sekjen Kemnaker (2017-2018), dan Fungsional Utama (2018-2023).
KPK juga telah menjerat delapan orang tersangka yang sudah menjalani persidangan. Terdakwa tersebut termasuk Direktur Jenderal Binapenta, Suhartono; Direktur PPTKA Kemenaker 2019-2024 dan Dirjen Binapenta Kemenaker 2024-2025, Haryanto; dan Analis TU Direktorat PPTKA Kemenaker 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA 2024-2025, Jamal Shodiqin.
Kemnaker, Muhammad Hanif Dhakiri dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara terkait kasus RPTKA. Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, pemeriksaan ulang ini dilakukan karena Hanif mangkir dari panggilan KPK pekan lalu.
Hanif akan diperiksa mengenai pengetahuan soal praktik dan mekanisme dalam pengurusan RPTKA. Ia juga diharapkan memberikan penjelasan tentang praktik dan mekanisme yang dilakukan saat menjadi Menteri Ketenagakerjaan.
Selama ini, Eks Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto, diduga telah menerima aliran uang terkait pengurusan RPTKA sejak lama. Sebelumnya, Heri diangkat sebagai Direktur PPTKA (2010-2015), Dirjen Binapenta (2015-2017), Sekjen Kemnaker (2017-2018), dan Fungsional Utama (2018-2023).
KPK juga telah menjerat delapan orang tersangka yang sudah menjalani persidangan. Terdakwa tersebut termasuk Direktur Jenderal Binapenta, Suhartono; Direktur PPTKA Kemenaker 2019-2024 dan Dirjen Binapenta Kemenaker 2024-2025, Haryanto; dan Analis TU Direktorat PPTKA Kemenaker 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA 2024-2025, Jamal Shodiqin.