KPK Geledah Rumah Maidi dan Orang Kepercayaannya, Terungkapnya Penanaman Kepercayaan Korupsi di Madiun.
Kemarin (21/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan terhadap rumah Wali Kota Madiun, Maidi, serta orang kepercayaannya, Rochim Ruhdianto. Penyelidikan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang diluncurkan KPK sebelumnya.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mengamankan bukti-bukti yang masih belum diketahui, seperti uang tunai dan dokumen yang terkait dengan kasus dugaan pemerasan Wali Kota Madiun. Pihak KPK mengetahui bahwa Maidi telah menerima gratifikasi sebesar Rp 1,1 triliun dari pihak-pihak tertentu selama periode 2019-2022.
KPK juga menetapkan Maidi sebagai tersangka bersama, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah. Sedangkan Rochim Ruhdianto ditetapkan sebagai orang kepercayaan Maidi yang akan diwawancarai oleh penyelidik.
Penggeledahan di rumah Maidi dan Rochim Ruhdianto bertujuan untuk mengamankan bukti-bukti yang dibutuhkan KPK untuk memperkuat bukti awal. Penyelidikan ini akan membantu KPK untuk menemukan bukti-bukti yang masih belum diketahui dan mengungkap penanaman kepercayaan korupsi di Madiun.
Kemarin (21/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan terhadap rumah Wali Kota Madiun, Maidi, serta orang kepercayaannya, Rochim Ruhdianto. Penyelidikan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang diluncurkan KPK sebelumnya.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mengamankan bukti-bukti yang masih belum diketahui, seperti uang tunai dan dokumen yang terkait dengan kasus dugaan pemerasan Wali Kota Madiun. Pihak KPK mengetahui bahwa Maidi telah menerima gratifikasi sebesar Rp 1,1 triliun dari pihak-pihak tertentu selama periode 2019-2022.
KPK juga menetapkan Maidi sebagai tersangka bersama, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah. Sedangkan Rochim Ruhdianto ditetapkan sebagai orang kepercayaan Maidi yang akan diwawancarai oleh penyelidik.
Penggeledahan di rumah Maidi dan Rochim Ruhdianto bertujuan untuk mengamankan bukti-bukti yang dibutuhkan KPK untuk memperkuat bukti awal. Penyelidikan ini akan membantu KPK untuk menemukan bukti-bukti yang masih belum diketahui dan mengungkap penanaman kepercayaan korupsi di Madiun.