Keterlibatan Ketua PBSI Madiun dalam Kasus Korupsi Wali Kota Maidi Diperketat
KPK Geledah Rumah Rahma Nuviarini, Ketua PBSI Madiun
===========================================================
Penggeledahan rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini, oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Selasa malam (27/1) menandakan peningkatan sinyal-sinyal dugaan keterlibatan Rahma dalam kasus korupsi yang menyerang Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Penggeledahan dilakukan secara tertutup tanpa adanya keterlibatan pihak luar, hingga kegiatan selesai tidak ada pernyataan resmi dari KPK. Tim penyidik menggunakan empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam untuk menghadapi penggeledahan di lokasi.
Pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun berkaitan dengan praktik imbalan proyek pembangunan, pengelolaan dana CSR, serta dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak.
Penggeledahan menunjukkan peningkatan intensitas penyelidikan KPK dalam kasus tersebut. Penggeledahan di rumah Rahma juga dilakukan sebelumnya sebagai penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, menghasilkan penyitaan dua koper besar dan satu koper kecil yang diduga berisi dokumen proyek.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyitaan dua unit mobil dari lokasi Rahma telah dibawa ke Polres Madiun Kota untuk proses pendataan lebih lanjut. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait peran Rahma dalam perkara yang menjerat Maidi.
KPK Geledah Rumah Rahma Nuviarini, Ketua PBSI Madiun
===========================================================
Penggeledahan rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini, oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Selasa malam (27/1) menandakan peningkatan sinyal-sinyal dugaan keterlibatan Rahma dalam kasus korupsi yang menyerang Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Penggeledahan dilakukan secara tertutup tanpa adanya keterlibatan pihak luar, hingga kegiatan selesai tidak ada pernyataan resmi dari KPK. Tim penyidik menggunakan empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam untuk menghadapi penggeledahan di lokasi.
Pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun berkaitan dengan praktik imbalan proyek pembangunan, pengelolaan dana CSR, serta dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak.
Penggeledahan menunjukkan peningkatan intensitas penyelidikan KPK dalam kasus tersebut. Penggeledahan di rumah Rahma juga dilakukan sebelumnya sebagai penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, menghasilkan penyitaan dua koper besar dan satu koper kecil yang diduga berisi dokumen proyek.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyitaan dua unit mobil dari lokasi Rahma telah dibawa ke Polres Madiun Kota untuk proses pendataan lebih lanjut. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait peran Rahma dalam perkara yang menjerat Maidi.