KPK Geledah Operasi Tangkap Tangan Pajak di Jakut, Dugaan Suap Pengaturan Pajak Terungkap. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB), dan dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengaturan pajak di Jakarta Utara. Penggeledahan KPP Madya Jakarta Utara dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemke) dalam penindakan tindak pidana suap yang melibatkan para pejabat pajak.
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah tim pemeriksa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara menelusuri adanya potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kementerian Keuangan menyebut ada dugaan kongkalikong antara para tersangka untuk mengurangi pembayaran pajak.
Tersangka Agus Syaifudin kemudian diduga meminta PT WP untuk melakukan pembayaran pajak 'all in' Rp 23 miliar. Angka itu diduga digunakan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran pajak Rp 75 miliar yang masih ditunggak PT WP. Kementerian Keuangan menduga ada uang yang mengalir ke para pejabat pajak di Jakut dari total Rp 23 miliar itu.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara. Kementerian Keuangan menyatakan bahwa kasus ini berawal saat tim pemeriksa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara menelusuri adanya potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kemungkinan kongkalikong antara para pejabat pajak di Jakut, yang dilakukan melalui suap, diperkirakan dapat mengurangi pembayaran pajak sebesar Rp 75 miliar.
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah tim pemeriksa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara menelusuri adanya potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kementerian Keuangan menyebut ada dugaan kongkalikong antara para tersangka untuk mengurangi pembayaran pajak.
Tersangka Agus Syaifudin kemudian diduga meminta PT WP untuk melakukan pembayaran pajak 'all in' Rp 23 miliar. Angka itu diduga digunakan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran pajak Rp 75 miliar yang masih ditunggak PT WP. Kementerian Keuangan menduga ada uang yang mengalir ke para pejabat pajak di Jakut dari total Rp 23 miliar itu.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara. Kementerian Keuangan menyatakan bahwa kasus ini berawal saat tim pemeriksa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara menelusuri adanya potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kemungkinan kongkalikong antara para pejabat pajak di Jakut, yang dilakukan melalui suap, diperkirakan dapat mengurangi pembayaran pajak sebesar Rp 75 miliar.