KPK Bekerja Sibuk Kembali dengan Operasi Tangkap Tangan di Banjarmasin, Pejabat Pajak Ditangkap
Operasi tangkap tangan (OTT) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026), menemukan beberapa pejabat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin ditangkap. Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, penangkapan ini terkait dengan restitusi pajak yang dilakukan oleh pejabat-pejabat tersebut.
Namun, Fitroh tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang identitas dan jumlah pihak yang ditangkap. "Benar di Kalsel. KPP Banjarmasin," katanya dalam keterangan tertulis.
Penangkapan ini juga diteruskan dari operasi yang dilakukan oleh KPK di Jakarta Utara, yaitu penangkapan sejumlah pejabat pajak terkait kasus pengaturan pemeriksaan pajak terhadap PT Wanatiara Persada. Dalam kasus itu, lima orang tersangka ditahan, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara dan beberapa staf perusahaan tersebut.
KPK menetapkan penahanan para tersangka selama 20 hari pertama sejak tanggal 11-30 Januari 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026), menemukan beberapa pejabat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin ditangkap. Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, penangkapan ini terkait dengan restitusi pajak yang dilakukan oleh pejabat-pejabat tersebut.
Namun, Fitroh tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang identitas dan jumlah pihak yang ditangkap. "Benar di Kalsel. KPP Banjarmasin," katanya dalam keterangan tertulis.
Penangkapan ini juga diteruskan dari operasi yang dilakukan oleh KPK di Jakarta Utara, yaitu penangkapan sejumlah pejabat pajak terkait kasus pengaturan pemeriksaan pajak terhadap PT Wanatiara Persada. Dalam kasus itu, lima orang tersangka ditahan, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara dan beberapa staf perusahaan tersebut.
KPK menetapkan penahanan para tersangka selama 20 hari pertama sejak tanggal 11-30 Januari 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.