KPK: Eks Sekjen Kemenaker Diduga Terima Uang Rp12 Miliar dari Agen TKA

KPK menetapkan Hery Sudarmanto sebagai tersangka kasus pemerasan RPTKA sejak 2010. Menurut Juru bicara KPK Budi Prasetyo, uang yang diterima oleh ex Sekjen Kemenaker mencapai Rp12 miliar.

Pengelolaan penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Indonesia seringkali menjadi titik fokus kasus-kasus korupsi. Pemberian RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

Saat menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker, Hery Sudarmanto diduga menerima uang dari para agen TKA sejak 2010-2015. Uang tersebut mencapai Rp12 miliar dan diterima dalam kurun waktu yang sama seperti beberapa aparatur lainnya.

Kasus-kasus korupsi di bidang pengurusan RPTKA seringkali terkait dengan penerimaan uang dari para agen TKA. Pemerintah diharapkan lebih bertanggung jawab dalam mengelola penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.

KPK menetapkan Hery Sudarmanto sebagai tersangka kasus pemerasan RPTKA sejak 2010. Kasus ini diperiksa KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian korupsi.
 
Akhirnya ada yang jadi bukti nyata sih, Hery Sudarmanto kayak gini memanfaatkan RPTKA untuk kasih uang pada agen-agen TKA. Wah kabarnya 12 miliar rupiah, itu banyak banget! Pemerintah harus lebih transparan dan jujur, tidak boleh semacam ini. Kadang aja kita pikir korupsi cuma terjadi di luar negeri, tapi ternyata juga ada di Indonesia. KPK harus dipuji karena berhasil menangkap kasus-kasus korupsi ini. Saya harap Hery Sudarmanto akan menjelaskan apa yang terjadi dan bagaimana dia memanfaatkan RPTKA. 🙄💸
 
gak bisa percaya sih, korupsi di kemenaker ngga cuma sekedar ngepak-ngapak, uangnya mencapai Rp12 miliar 🤯! ini kayaknya bukti nyata bahwa ada korupsi yang parah di dalam pemerintahan. kita harus lebih waspada dan mengawasi agar tidak ada lagi kasus seperti ini. kalau gak ada pengawasan, korupsi ngga akan pernah teratasi 😒.
 
Hari ini aku pikir keren banget kalau KPK bisa menetapkan tersangka kasus pemerasan RPTKA ya! Aku rasa kasus ini sebenarnya udah lama ada, tapi yang penting sekarang adalah KPK bisa mengambil tindakan dan membuat pemerintah lebih bertanggung jawab. Tapi, apa yang harus dilakukan selanjutnya? Udah banyak korupsi di bidang ini, tapi masih banyak lagi yang terjadi ya 😐.
 
Haha, kalau jadi tersangka, kenapa gini nih? Hery Sudarmanto udah lama tidak aktif di Kemenaker, apa yang salah dengannya? Mungkin dia hanya sibuk banget dengan hal lain, kayaknya nggak ada bukti nyata, kan? Uang Rp12 miliar itu sebenarnya banyak ya! Tapi kasus ini sih membuat aku penasaran, kenapa KPK harus menetapkan dia sebagai tersangka? Mungkin ada yang salah aku lihat?
 
ini gak enak banget, kaiso Hery Sudarmanto itu diduga menerima uang Rp12 miliar dari agen TKA sih, tapi apa yang diharapkan? apa lagi kasus-kasus korupsi ini akan semakin banyak dan tidak ada yang bertanggung jawab... siapa nanti akan terkena ganti rugi ya.. KPK harus serius dalam pengawasan ini, tapi nih masih banyak kasus yang belum ditangani...
 
Maaf, kasus ini kayaknya lagi-lagi terjadi di tempat kerja... apalagi kalau kita lihat persyaratan untuk bekerja di Indonesia sih kayaknya sudah cukup kompleks. RPTKA ini kayaknya jadi cara bagi orang lain untungkan diri. Dan kini kasusnya jadi tersangka ya... saya masih ragu apa benar atau tidak, tapi kalau benar nanti pasti pemerintah harus lebih teliti dalam mengatur hal ini.
 
Hehe, ternyata siapa yang tahu deh, aku dulu juga rasa salah karena nggak pernah ketahuan kasus-kasus korupsi di bidang RPTKA. Tapi, sekarang aku lihat siapa yang dianggap salah itu Hery Sudarmanto, ex Sekjen Kemenaker. Aku rasa ini bukan tentang korupsi, tapi tentang sistem yang tidak tepat. Jadi, kenapa pemerintah tidak pernah menetapkan batas-batas yang jelas untuk penggunaan RPTKA? Siapa yang tahu, mungkin Hery Sudarmanto tidak ada yang salah, tapi aku rasa ini bisa terjadi lagi jika sistemnya tidak berubah. 🤔
 
Kalau siapa pun di Indonesia, apa yang masih nggak percaya dengannya? Hery Sudarmanto, mantan Sekjen Kemenaker, banget-banget jebakan kasus korupsi RPTKA! Rp12 miliar, eh! Makanya aku pikir pemerintah Indonesia harus lebih serius dalam mengelola penggunaan tenaga kerja asing. Bisa jadi siapa pun yang terlibat diberhentikan, tidak peduli posisi apapun. Aku rasa ini kasusnya cukup parah banget!
 
kembali
Top