KPK Sibuk Mengejar Masalah Keterampilan Makanan di Jemaah Haji
Badan Nadi Penyelidikan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki masalah katering yang terjadi selama pelaksanaan haji 2024. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, seluruh informasi terkait penyelenggaraan haji akan dipelajari dan dianalisis.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proses penyelenggaraan haji tidak hanya melibatkan pengaturan kuota, tetapi juga konsumsi dan akomodasi. Dia memastikan bahwa kasus korupsi kuota haji ini tidak hanya terbatas pada proses pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai, tetapi juga termasuk katering maupun akomodasi.
KPK telah menyatakan sebelumnya bahwa mereka sedang melakukan analisis terhadap laporan dugaan korupsi pengadaan konsumsi atau katering haji tahun 2025 yang dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). KPK akan mengecek pengadaan katering haji 2023, 2024, dan 2025.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa rencana utama mereka adalah mempelajari laporan terkait kuota, tetapi juga mencari informasi terkait dengan laporan katering, pemondokan, dan lain-lain. Ini berarti KPK juga akan menyelidiki kasus keterampilan makanan di jemaah haji, termasuk dugaan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji merupakan perkara besar dengan jumlah uang yang berputar mencapai triliunan rupiah. KPK berharap dapat menemukan informasi dan dokumen terkait masalah katering kemudian pemondokan selama penyelidikan terhadap perkara kuota haji ini.
Kasus ini melibatkan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan dana haji pada 2025. ICW menyatakan ada dugaan pemotongan anggaran yang terjadi, serta ketidaksesuaian konsumsi yang diberikan ke jemaah haji.
KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui informasi yang lebih spesifik terkait dengan kasus keterampilan makanan di jemaah haji.
Badan Nadi Penyelidikan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki masalah katering yang terjadi selama pelaksanaan haji 2024. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, seluruh informasi terkait penyelenggaraan haji akan dipelajari dan dianalisis.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proses penyelenggaraan haji tidak hanya melibatkan pengaturan kuota, tetapi juga konsumsi dan akomodasi. Dia memastikan bahwa kasus korupsi kuota haji ini tidak hanya terbatas pada proses pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai, tetapi juga termasuk katering maupun akomodasi.
KPK telah menyatakan sebelumnya bahwa mereka sedang melakukan analisis terhadap laporan dugaan korupsi pengadaan konsumsi atau katering haji tahun 2025 yang dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). KPK akan mengecek pengadaan katering haji 2023, 2024, dan 2025.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa rencana utama mereka adalah mempelajari laporan terkait kuota, tetapi juga mencari informasi terkait dengan laporan katering, pemondokan, dan lain-lain. Ini berarti KPK juga akan menyelidiki kasus keterampilan makanan di jemaah haji, termasuk dugaan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji merupakan perkara besar dengan jumlah uang yang berputar mencapai triliunan rupiah. KPK berharap dapat menemukan informasi dan dokumen terkait masalah katering kemudian pemondokan selama penyelidikan terhadap perkara kuota haji ini.
Kasus ini melibatkan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan dana haji pada 2025. ICW menyatakan ada dugaan pemotongan anggaran yang terjadi, serta ketidaksesuaian konsumsi yang diberikan ke jemaah haji.
KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui informasi yang lebih spesifik terkait dengan kasus keterampilan makanan di jemaah haji.