KPK bertindak melawan soal perusakan segel KPK di rumah dinas ke Gubernur Riau. Penyidik menemukan adanya tiga pramusaji yang merusak segel tersebut setelah terjaring tangkap tangan dalam kasus korupsi.
Tersangka Abdul Wahid, Gubernur Riau, dugaan meminta uang 'jatah preman' dari bawahannya. Uang tersebut digunakan untuk membeli keberadaan atau untuk menyelesaikan masalah lain yang terjadi di dalam perusahaan.
Tersangka Abdul Wahid, Gubernur Riau, dugaan meminta uang 'jatah preman' dari bawahannya. Uang tersebut digunakan untuk membeli keberadaan atau untuk menyelesaikan masalah lain yang terjadi di dalam perusahaan.