KPK Sibak Eks Kajari Bekasi, Apakah Ada Hubungan Dengan Korupsi Ijon Proyek?
Kemarin Jumat (9/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, untuk diperiksa terkait dengan kasus korupsi yang menimbulkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara, menjadi tersangka. KPK juga memanggil dua saksi lainnya yang berprofesi sebagai Jaksa, Ronald Thomas dan Rizky Putradinata.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, para saksi tersebut dibutuhkan keterangannya untuk membuat perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi lebih terang. Ketiganya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini," ujar Budi. "Namun, belum bisa konfirmasi kehadiran ketiga saksi tersebut."
Kasus yang melibatkan Eddy Sumarman bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan KPK sempat menyegel rumahnya. Namun, tidak ada bukti bahwa rumahnya digeledah. Meski begitu, KPK masih mencari tahu apakah Eddy turut terlibat dalam perkara ini.
Sementara itu, Ayah Ade, HM Kunang, yang juga tersangka dalam kasus ini, memilih bungkam soal dugaan pemberian uang kepada Eddy.
Kemarin Jumat (9/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, untuk diperiksa terkait dengan kasus korupsi yang menimbulkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara, menjadi tersangka. KPK juga memanggil dua saksi lainnya yang berprofesi sebagai Jaksa, Ronald Thomas dan Rizky Putradinata.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, para saksi tersebut dibutuhkan keterangannya untuk membuat perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi lebih terang. Ketiganya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini," ujar Budi. "Namun, belum bisa konfirmasi kehadiran ketiga saksi tersebut."
Kasus yang melibatkan Eddy Sumarman bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan KPK sempat menyegel rumahnya. Namun, tidak ada bukti bahwa rumahnya digeledah. Meski begitu, KPK masih mencari tahu apakah Eddy turut terlibat dalam perkara ini.
Sementara itu, Ayah Ade, HM Kunang, yang juga tersangka dalam kasus ini, memilih bungkam soal dugaan pemberian uang kepada Eddy.