Pemerintah Prabowo Subianto telah menugaskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengawasi penyediaan mesin EDC (Electronic Data Capture) dalam kasus korupsi BRI (B ank of Indonesia).
Menurut sumber yang terdekat dengan KPK, badan anti-corupsi ini telah meminta informasi tentang penyediaan mesin EDC oleh perusahaan tertentu yang akan digunakan untuk mewajibkan pejabat publik dan individu yang terlibat dalam skandal korupsi BRI.
Pertemuan antara Kemenkumham dengan penyedia mesin EDC tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa teknologi ini digunakan secara adil dan transparan, serta tidak dapat digunakan untuk menyembunyikan jejak korupsi.
Sementara itu, KPK telah menetapkan sasaran penyelidikan yang akan dijalankan dalam kasus BRI, yaitu menemukan bukti-bukti fisik dan digital tentang kegiatan korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik dan individu terkait.
Menurut sumber yang terdekat dengan KPK, badan anti-corupsi ini telah meminta informasi tentang penyediaan mesin EDC oleh perusahaan tertentu yang akan digunakan untuk mewajibkan pejabat publik dan individu yang terlibat dalam skandal korupsi BRI.
Pertemuan antara Kemenkumham dengan penyedia mesin EDC tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa teknologi ini digunakan secara adil dan transparan, serta tidak dapat digunakan untuk menyembunyikan jejak korupsi.
Sementara itu, KPK telah menetapkan sasaran penyelidikan yang akan dijalankan dalam kasus BRI, yaitu menemukan bukti-bukti fisik dan digital tentang kegiatan korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik dan individu terkait.