KPK menyalurkan dugaan korupsi terkait kasus distribusi bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial pada tahun 2020. Dalam penugasan ini, KPK melihat adanya kesalahkapalan dalam pengangkutan paket Bansos yang seharusnya diterima oleh lebih dari 5 juta keluarga di 15 provinsi pada bulan-segitar September, Oktober, dan November tahun tersebut.
Diperiksa terhadap PT DR Group sebagai sub kontraktor utama dalam pendistribusi paket Bansos tersebut. KPK menemukan bahwa PKS ini mendapatkan proyek tersebut dari pihak tertinggi Kemensos. KPK juga mengeksplorasi bagaimana proyek tersebut diterima dan bagaimana dikelola.
KPK melakukan tiga saksi hari, termasuk Joseph Sulistijo Direktur PT Amanat Perkasa Speed, Rully Firmansyah yang bekerja sebagai Manager di PT Amanat Perkasa Speed/Total Logistik sejak tahun 2013 sampai 2022 dan Paulus Moroopun Hayon General Affair (GA) Manager di PT DOSNI ROHA.
KPK juga menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi distribusi Bansos, yaitu tiga orang dan dua korporasi. Sebagai informasi, pada Agustus 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan empat orang untuk dilarang pergi ke luar negeri terkait kasus ini.
Dalam penugasan ini, KPK mencoba menemukan bagaimana pengangkutan paket Bansos tersebut terjadi dan siapa yang mendapatkan proyek tersebut.
Diperiksa terhadap PT DR Group sebagai sub kontraktor utama dalam pendistribusi paket Bansos tersebut. KPK menemukan bahwa PKS ini mendapatkan proyek tersebut dari pihak tertinggi Kemensos. KPK juga mengeksplorasi bagaimana proyek tersebut diterima dan bagaimana dikelola.
KPK melakukan tiga saksi hari, termasuk Joseph Sulistijo Direktur PT Amanat Perkasa Speed, Rully Firmansyah yang bekerja sebagai Manager di PT Amanat Perkasa Speed/Total Logistik sejak tahun 2013 sampai 2022 dan Paulus Moroopun Hayon General Affair (GA) Manager di PT DOSNI ROHA.
KPK juga menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi distribusi Bansos, yaitu tiga orang dan dua korporasi. Sebagai informasi, pada Agustus 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan empat orang untuk dilarang pergi ke luar negeri terkait kasus ini.
Dalam penugasan ini, KPK mencoba menemukan bagaimana pengangkutan paket Bansos tersebut terjadi dan siapa yang mendapatkan proyek tersebut.