Saya pikir apa yang dilakukan KPK dalam pemeriksaan ini sebenarnya sudah wajar, karena kalau tidak ada kemajuan dari sisi penelitian, saya rasa pemeriksaan ini akan menjadi sia-sia. Tapi apa yang membuatku sedih adalah kalau kuota haji tambahan tersebut tidak dibagikan secara adil seperti yang diharapkan. Saya pikir 18.400 orang untuk jemaah haji reguler itu sudah tidak sedikit sekali, kan? Mungkin yang perlu diperhatikan lagi adalah bagaimana agar pemeriksaan ini dapat membawa hasil yang positif dan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.