Bupati Pati Sudewo menetapkan tarif yang mencolok untuk jual beli jabatan perangkat desa. Menurut informasi yang diterimanya, Bupati tersebut menetapkan tarif sekitar Rp125-150 juta untuk setiap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Namun, tak hanya itu saja, dua tersangka lain, yakni Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON) dan Kades Arumanis Sumarjiono (JION), juga menetapkan tarif yang lebih tinggi. YON dan JION menetapkan tarif sebesar Rp165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa yang mendaftar.
Ini menunjukkan bahwa ada proses peningkatan harga, atau yang disebut "mark up", yang dilakukan oleh YON dan JION dari tarif awal yang ditetapkan oleh Bupati Pati Sudewo. Tarif tersebut kemudian dinaikkan lagi untuk mencapai angka yang lebih tinggi.
KPK juga mengungkapkan bahwa Bupati Pati Sudewo adalah salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Ia kemudian ditangkap oleh KPK pada 19 Januari 2026.
Selain itu, KPK juga mengungkapkan bahwa ada empat tersangka lain yang terkait kasus korupsi tersebut, yaitu Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Namun, tak hanya itu saja, dua tersangka lain, yakni Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON) dan Kades Arumanis Sumarjiono (JION), juga menetapkan tarif yang lebih tinggi. YON dan JION menetapkan tarif sebesar Rp165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa yang mendaftar.
Ini menunjukkan bahwa ada proses peningkatan harga, atau yang disebut "mark up", yang dilakukan oleh YON dan JION dari tarif awal yang ditetapkan oleh Bupati Pati Sudewo. Tarif tersebut kemudian dinaikkan lagi untuk mencapai angka yang lebih tinggi.
KPK juga mengungkapkan bahwa Bupati Pati Sudewo adalah salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Ia kemudian ditangkap oleh KPK pada 19 Januari 2026.
Selain itu, KPK juga mengungkapkan bahwa ada empat tersangka lain yang terkait kasus korupsi tersebut, yaitu Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).